Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL—Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bantul kembali buka per hari ini, Rabu (19/6/2024) setelah libur can cuti Iduladha 1445 Hijriah.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17-18 Juni 2024 dapat diperpanjangan pada tanggal 19 sampai 20 Juni 2024 dengan mekanisme perpanjangan. Jika telat dari waktu tersebut, maka mekanismenya harus mengajukan pembuatan SIM baru.
Lokasi pelayanan SIM di Bantul dapat dilakukan di beberapa lokasi.
BACA JUGA: Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM Melalui Bus Keliling, Berikut Tarifnya
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Juni 2024 di Bantul:
Setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Sabtu 22 Juni, pukul 17.00-20.00 WIB di Depan Polres Bantul
Selasa tanggal 4, 11, 25 Juni pukul 08.00 - 10.00 WIB
Demikian jadwal layanan SIM di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
BU Printing & Packaging telah lebih dari 15 tahun menangani produksi buku untuk penulis, penerbit, kampus, sekolah, perusahaan hingga instansi
Harga minyak Brent mendekati US$90 per barel saat peluang pembukaan Selat Hormuz makin diragukan akibat konflik Timur Tengah.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pengembangan AI harus tetap menempatkan manusia sebagai pengendali dalam Center of Excellence AI di Jogja.
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Pemkot Jogja menyoroti aturan biaya perawatan dan berencana menata pengelolaan makam.
SLB Tunas Bhakti di Pleret, Bantul, direvitalisasi Kemendikdasmen. DPRD Bantul mendorong pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.