Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL—Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bantul kembali buka per hari ini, Rabu (19/6/2024) setelah libur can cuti Iduladha 1445 Hijriah.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17-18 Juni 2024 dapat diperpanjangan pada tanggal 19 sampai 20 Juni 2024 dengan mekanisme perpanjangan. Jika telat dari waktu tersebut, maka mekanismenya harus mengajukan pembuatan SIM baru.
Lokasi pelayanan SIM di Bantul dapat dilakukan di beberapa lokasi.
BACA JUGA: Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM Melalui Bus Keliling, Berikut Tarifnya
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Juni 2024 di Bantul:
Setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Sabtu 22 Juni, pukul 17.00-20.00 WIB di Depan Polres Bantul
Selasa tanggal 4, 11, 25 Juni pukul 08.00 - 10.00 WIB
Demikian jadwal layanan SIM di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Askab PSSI Sleman, PSS Sleman, dan Carrick Rangers FC menggagas Global Pathway untuk membuka peluang pemain muda berlatih di Eropa.
Kemendikdasmen memperkuat pendidikan Pancasila melalui deep learning, budaya sekolah, ekstrakurikuler, pembiasaan, dan pengalaman nyata siswa.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran, and laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
OpenAI mengutamakan keamanan dalam pengembangan AI melalui pendekatan berlapis dan melibatkan masukan masyarakat dalam evaluasi.
Sultan HB X mendorong toko dan pusat perbelanjaan di Jogja menyediakan APAR sebagai langkah awal menangani kebakaran.