Penuhi Kebutuhan Pantarlih, KPU Bantul Minta PPS Lakukan Penunjukan

Jumali
Jumali Kamis, 20 Juni 2024 13:27 WIB
Penuhi Kebutuhan Pantarlih, KPU Bantul Minta PPS Lakukan Penunjukan

Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, BANTULKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menyatakan kekurangan sebanyak 226 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Untuk memenuhi kebutuhan Pantarlih, KPU akan meminta kepada padukuhan dan PPS untuk melakukan penunjukan langsung.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan hingga penutupan pendaftaran pantarlih, jumlah pendaftar baru ada 2.618 pendaftar. Padahal, kebutuhan pantarlih untuk Pilkada Bantul ada sebanyak 2.847 petugas. "Selain itu, penyebarannya juga belum berimbang," kata Joko, Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA: Dipanggil MKD, Ketua MPR Bambang Soesatyo Mangkir

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan Pantarlih, lanjut Joko, KPU akan berkoordinasi dengan pihak padukuhan dan PPS untuk melakukan penunjukan langsung.

Diharapkan nantinya, pantarlih yang ditunjuk itu akan bertugas seperti pantarlih lainnya yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih di 1.484 TPS untuk Pilkada mendatang.

"Karena PPS punya kewenangan untuk melakukan penunjukan Pantarlih," lanjut Joko.

Ketua Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, dari hasil pemetaan KPU, ada sebanyak 1.484 TPS yang akan dicoklit untuk Pilkada mendatang.

Dimana, berdasarkan Keputusan KPU No.638 Tahun 2024, lanjut Mestri, pantarlih yang bertugas pada Pilkada 2024 di TPS yang berisi lebih dari 400 pemilih akan ada dua orang pantarlih.

"Sementara untuk TPS yang berisi kurang dari 400 pemilih maka butuh 1 orang pantarlih," katanya.

Mestri mengatakan, pada Pilkada 2024 1 TPS yang akan dicoklit maksimal 600 pemilih. Dari jumlah tersebut, maka angka TPS yang akan dicoklik di angka 1.484 TPS.

Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati meminta kepada KPU untuk berhati-hati memilih Pantarlih.  Karena pantarlih harus netral dan bukan merupakan anggota parpol dan bukan  tim kampanye peserta pemilu setidak-tidaknya dalam kurun 5 tahun terakhir.

"Bawaslu Bantul melalui panwaslucam saat ini terus melakukan proses tracking untuk memastikan pantarlih yang akan dibentuk oleh KPU Bantul ini nantinya benar-benar netral dan professional," katanya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan perlunya KPU Bantul melakukan persiapan yang matang dalam melakukan pemutakhiran data pemilih khususnya coklit. Karena Coklit ini merupakan tahap awal dalam menentukan kualitas data pemilih, sehingga perlu dipastikan proses coklit berjalan sesuai regulasi.

"Petugas pantarlih, harus dipastikan orang yang paham tentang wilayah yang akan di coklit. Kemudian, pantarlih harus orang yang berintegritas sehingga bisa diantisipasi hal-hal yang menyimpang dari prosedur," katanya.

Didik juga berharap agar dalam proses coklit tidak ditemukan lagi adanya joki pantarlih, ataupun proses coklit yang tidak dilakukan dengan semestinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online