9 Parpol yang Kembali Raih Kursi di DPRD Bantul Terima Bantuan Keuangan

Jumali
Jumali Jum'at, 21 Juni 2024 21:07 WIB
9 Parpol yang Kembali Raih Kursi di DPRD Bantul Terima Bantuan Keuangan

Ilustrasi dana./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak sembilan parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bantul dalam Pemilu 2024 menerima bantuan keuangan tahap I yang diserahkan secara seremonial di Gedung Induk Parasamya, Jumat (21/6/2024) siang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan bantuan kepada sembilan parpol tersebut sesuai dengan Permendagri No. 78/2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No.36/2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Adapun kesembilan parpol yang menerima bantuan keuangan tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Ummat. "Lalu ada Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar kata Hermawan.

BACA JUGA: Lima Parpol Sepakat Bentuk Koalisi Sleman Bersatu

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berpesan kepada parpol penerima bantuan keuangan untuk menggunakan bantuan secara proporsional. Ia juga menekankan bahwa parpol punya tanggung jawab untuk membangkitkan semangat partisipasi aktif masyarakat dalam berpolitik.

“Parpol ini ada sebagai perantara masyarakat dengan pemerintah. Parpol juga dibentuk sebagai kontrol atas kebijakan pemerintah. Namun selain itu, penting bagi parpol untuk turut membangkitkan semangat masyarakat agar berpartisipasi aktif di politik,” kata Halim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online