Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim ke KY Naik pada Semester I 2026
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat di DIY diminta menerima kehadiran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 mulai 24 Juni 2024. Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
"KPU DIY berharap agar seluruh masyarakat, khususnya warga DIY, dapat menerima kehadiran petugas pantarlih yang melakukan proses coklit dari rumah ke rumah," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Senin (24/6/2024).
Selain menerima mereka, Shidqi meminta masyarakat dapat memberikan data yang benar saat ditanya mengenai anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih.
Menurut dia, penting untuk diketahui oleh masyarakat luas bahwa proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih dengan aplikasi E-Coklit.
Masyarakat yang didatangi oleh pantarlih, kata dia, agar menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan/atau kartu keluarga (KK) saat proses coklit berlangsung.
Setelah coklit, petugas akan tempel stiker sebagai tanda rumah yang bersangkutan sudah di-coklit. Shidqi berharap peran aktif masyarakat apabila terdapat keluarga atau kerabat yang belum terdata untuk segera melaporkan kepada PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota setempat," ujarnya.
BACA JUGA: BPBD DIY Mewaspadai Potensi Kebakaran Lahan di Areal Gunung dan Perbukitan
Pantarlih yang dilantik di DIY sebanyak 10.784 orang, dengan perincian Kota Jogja sebanyak 1.234 orang, Kabupaten Bantul 2.847 orang, Kabupaten Kulon Progo 1.383 orang, Kabupaten Gunungkidul 2.320 orang, serta Kabupaten Sleman sebanyak 3.000 orang.
"Mereka memiliki masa kerja satu bulan, mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024," katanya. Ia mengharapkan pantarlih di DIY mampu menjalankan tugas coklit dengan sebaik-baiknya sehingga daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 yang termutakhir, terfaktual, dan komprehensif.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota JOGJA Agus Muhamad Yasin mengatakan bahwa pantarlih akan dilengkapi identitas atau tanda pengenal.
"Pantarlih jangan ditolak, tetapi juga harus dipastikan yang datang itu teman-teman pantarlih ada ID-card-nya ada rompi pantarlih, tentu petugas resmi dari KPU Kota Jogja," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dua pemuda asal Prambanan, Sleman, ditangkap polisi setelah video mereka mengacungkan celurit di jalan umum viral di media sosial. Motifnya untuk konten dan pen
Indonesia tercatat memiliki biaya naturalisasi tertinggi di Asia Tenggara mencapai Rp75,71 juta. Simak perbandingannya dengan Filipina, Thailand, Singapura, dan
MoonPay meluncurkan PayBox yang memungkinkan ChatGPT dan Claude membantu transaksi kripto, belanja online, hingga pemesanan tiket dengan sistem keamanan berlapi
Petani bawang merah lahan pasir di Bantul mulai panen raya. Namun harga jual anjlok hingga Rp15 ribu per kilogram akibat melimpahnya pasokan dari berbagai daera
Apple mencatat rekor penjualan iPhone pada kuartal III 2026, namun krisis pasokan chip memori membuat proyeksi pertumbuhan melambat dan saham perusahaan anjlok