DPRD Jateng Soroti 19 Titik Pengeboran Geotermal, ESDM Diminta Temui Warga
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat di DIY diminta menerima kehadiran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 mulai 24 Juni 2024. Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
"KPU DIY berharap agar seluruh masyarakat, khususnya warga DIY, dapat menerima kehadiran petugas pantarlih yang melakukan proses coklit dari rumah ke rumah," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Senin (24/6/2024).
Selain menerima mereka, Shidqi meminta masyarakat dapat memberikan data yang benar saat ditanya mengenai anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih.
Menurut dia, penting untuk diketahui oleh masyarakat luas bahwa proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih dengan aplikasi E-Coklit.
Masyarakat yang didatangi oleh pantarlih, kata dia, agar menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan/atau kartu keluarga (KK) saat proses coklit berlangsung.
Setelah coklit, petugas akan tempel stiker sebagai tanda rumah yang bersangkutan sudah di-coklit. Shidqi berharap peran aktif masyarakat apabila terdapat keluarga atau kerabat yang belum terdata untuk segera melaporkan kepada PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota setempat," ujarnya.
BACA JUGA: BPBD DIY Mewaspadai Potensi Kebakaran Lahan di Areal Gunung dan Perbukitan
Pantarlih yang dilantik di DIY sebanyak 10.784 orang, dengan perincian Kota Jogja sebanyak 1.234 orang, Kabupaten Bantul 2.847 orang, Kabupaten Kulon Progo 1.383 orang, Kabupaten Gunungkidul 2.320 orang, serta Kabupaten Sleman sebanyak 3.000 orang.
"Mereka memiliki masa kerja satu bulan, mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024," katanya. Ia mengharapkan pantarlih di DIY mampu menjalankan tugas coklit dengan sebaik-baiknya sehingga daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 yang termutakhir, terfaktual, dan komprehensif.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota JOGJA Agus Muhamad Yasin mengatakan bahwa pantarlih akan dilengkapi identitas atau tanda pengenal.
"Pantarlih jangan ditolak, tetapi juga harus dipastikan yang datang itu teman-teman pantarlih ada ID-card-nya ada rompi pantarlih, tentu petugas resmi dari KPU Kota Jogja," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.