Pemkot Jogja Tekan Belanja Pegawai Lewat Pembatasan Rekrutmen
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja melakukan evaluasi terhadap enam standar pelayanan publik yang selama ini telah diterapkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan memastikan kinerja lembaga yang semakin transparan serta akuntabel.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro menyampaikan pihaknya telah menyelenggarakan Konsultasi Publik guna menampung masukan dari berbagai pihak.
“Ada enam standar pelayanan. Tahun 2025 kami melakukan evaluasi standar pelayanan tersebut, sehingga kami melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di KPU Kota Jogja,” ujarnya di KPU Kota Jogja, Selasa (11/11/2025).
Salah satu bentuk inovasi pelayanan publik di KPU Kota Jogja melibatkan mahasiswa magang dalam satuan kerja yang sadar pelayanan publik. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat budaya pelayanan yang responsif dan inklusif.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU DIY, Sri Surani menjelaskan KPU Kota Jogja saat ini telah memiliki enam standar layanan utama.
“Ke depan, standar itu akan ditambah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku agar KPU [Kota Jogja] dapat bekerja secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, peningkatan standar layanan publik ini tidak hanya bertujuan memperkuat tata kelola lembaga, tetapi juga untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal pendidikan pemilih dan layanan informasi kepemiluan.
“Harapannya KPU [Kota Jogja] bisa menjadi lembaga terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.