Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Pengukuhan penambahan masa jabatan lurah di Pendopo Parasamya, Komplek Pemkab Bantul, Rabu (26/6/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta 75 lurah di wilayahnya yang masa jabatannya ditambah dari enam tahun menjadi delapan tahun untuk fokus kepada penanganan sampah, stunting, dan kemiskinan.
"Saya menyerukan kepada seluruh lurah, untuk manfaatkan sisa waktu ini. Dua tahun ini, untuk mengejar hal yang belum tuntas. Misalnya, penanganan sampah, stunting dan kemiskinan," kata Bupati Halim usai mengukuhkan penambahan masa jabatan lurah di Pendopo Parasamya, komplek Pemkab Bantul, Rabu (26/6/2024).
Halim juga meminta kepada lurah di Projotamansari untuk tidak memikirkan akan memperbaiki semua hal yang masih kurang di wilayahnya. Ia meminta lurah untuk fokus kepada penanganan sampah, stunting dan kemiskinan.
"Tiga hal ini saja. Saya yakin dua tahun ini akan perubahan yang signifikan. Itu harapan saya," kata Halim.
Sehingga, dalam dua tahun penambahan jabatan, kata Halim, lurah tidak hanya melakukan rutinitas saja. Semua harus memiliki target, dalam dua tahun penambahan jabatan untuk menyelesaikan masalah di wilayahnya. "Maka saya rekomendasikan tiga hal itu. Sampah, stunting dan kemiskinan," kata Halim.
BACA JUGA: PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online
Menurut Halim, dalam dua tahun penambahan jabatan lurah harus bisa mengatasi masalah sampah di wilayahnya karena ada dukungan dari Pemkab Bantul. Begitu juga dengan penanganan stunting, ada dukungan dari Pemkab Bantul. "Jika dilaksanakan, saya yakin dua tahun ini ada perubahan signifikan," ucap Halim.
Lurah Guwosari, Kapanewon Pajangan, Masduki Rahmad yang juga dikukuhkan mengaku adanya penambahan masa jabatan menjadi delapan tahun menjadi penyemangat untuk mengoptimalkan kinerja dan menyelesaikan masalah yang ada di wilayahnya.
"Akan membuat kami lebih mudah meramu program dan menyelesaikan persoalan belum selesai," katanya.
Ketua Paguyuban Lurah Kabupaten Bantul "Abiyasa" Yudi Fahrudin yang juga Lurah Sumberagung, Kapanewon Jetis mengungkapkan, pihaknya berharap para lurah mampu mengoptimalkan penambahan masa jabatan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di wilayahnya.
"Bisa menyelesaikan tugas mereka sesuai dengan visi dan misi saat mereka sampaikan. Karena memang kemarin, sempat terganggu karena pandemi Covid-19," ucap Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m