Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Petugas Satpol PP Bantul saat merazia sejumlah salon yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Bantul, beberapa waktu lalu../ Is dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menemukan lima salon yang diduga digunakan praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menyampaikan lima salon tersebut berada di Ringroad Selatan atau wilayah Kapanewon Kasihan, Sewon dan Banguntapan. Dia mengaku mendapatkan informasi dan aduan dari masyarakat terkait dugaan ada praktik prostitusi disana.
“[Modusnya praktik salon message. Tetapi praktiknya berpotensi digunakan untuk kegiatan yang mengarah asusila,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Dia menuturkan laporan dari masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti. Pihaknya pun telah melakukan uji petik terhadap lima salon tersebut. Dia mengaku saat dilakukan pengecekan lokasi salon tersebut, Satpol PP Bantul tidak menemukan ada praktik prostitusi. Meski begitu, tempat yang digunakan untuk memijat diduga rawan digunakan untuk praktik prostitusi.
“Kami tidak menemukan langsung ada yang melakukan tindak asusila. Namun, cara yang digunakan kemarin ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketentuan, misal pijat di dalam kamar, dengan kamar yang tidak bisa terlihat dari luar dan dikunci,” ujarnya.
BACA JUGA: Satpol PP Bantul Menghentikan Sementara OTT Sampah, Ini Alasannya
Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan lima salon yang disinyalir melakukan tindakan prostitusi telah dilakukan tindakan pembinaan.
“Pemilik dan kapster di lima salon tersebut telah kita panggil. Mereka diberikan pembinaan dan wajib lapor,” ujarnya.
Dia menuturkan pemilik salon juga diminta untuk merubah tata letak salonnya, agar tempat yang digunakan untuk pemijatan dapat lebih terbuka untuk mengantisipasi tindakan prostitusi disana.
Dia menuturkan pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap salon-salon tersebut di waktu mendatang agar tindakan prostitusi tidak terjadi disana. Selain itu, setiap bulan Satpol PP Bantul rutin melakukan operasi terhadap salon-salon yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.