DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Warga Kota Jogja mengantre membuang sampah di Depo Sampah Mandala Krida Jogja, Selasa (21/5/2024) pagi. /Harian Jogja-Sugeng Pranyoto.
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menghentikan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah liar sementara. Hal itu dilakukan hingga tempat pembuangan sampah (TPS) yang dapat digunakan warga.
"OTT sampah kami belum bergerak kembali," ujar Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Libatkan CSR, Dukung Penanganan Sampah Pantai Selatan
Dia menyampaikan hal itu lantaran pihaknya masih menunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menyiapkan TPS.
"Kalau TPS sudah siap digunakan, kami akan kembali menggelar OTT yustisi," ujarnya.
Meski begitu, menurut Jati pihaknya masih memantau pembuangan sampah liar di beberapa ruas jalan yang marak disasar pembuang sampah liar. Beberapa ruas jalan tersebut antara lain di sisi utara perempatan Druwo, tepatnya di Jl. Parangtritis; dan Ringroad Selatan, Tamanan, Banguntapan.
BACA JUGA: Isi Liburan Sekolah, Anak-Anak di Sleman Diperkenalkan tentang Pengolahan Sampah Jadi BBM
Menurut Jati, apabila tetap dilakukan OTT maka tidak akan banyak berdampak terhadap pengurangan pembuangan sampah liar. Menurutnya saat ini masyarakat di Bantul dan Kota Jogja masih kesulitan membuang sampah lantaran belum ada TPS yang tersedia.
Jati pun mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap pembuang sampah liar, namun hanya pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap pelaku pembuang sampah liar.
"Kita pengawasan tetap, tetapi tidak ada denda dan yustisi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.