Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Warga Kota Jogja mengantre membuang sampah di Depo Sampah Mandala Krida Jogja, Selasa (21/5/2024) pagi. /Harian Jogja-Sugeng Pranyoto.
Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menghentikan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah liar sementara. Hal itu dilakukan hingga tempat pembuangan sampah (TPS) yang dapat digunakan warga.
"OTT sampah kami belum bergerak kembali," ujar Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Libatkan CSR, Dukung Penanganan Sampah Pantai Selatan
Dia menyampaikan hal itu lantaran pihaknya masih menunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menyiapkan TPS.
"Kalau TPS sudah siap digunakan, kami akan kembali menggelar OTT yustisi," ujarnya.
Meski begitu, menurut Jati pihaknya masih memantau pembuangan sampah liar di beberapa ruas jalan yang marak disasar pembuang sampah liar. Beberapa ruas jalan tersebut antara lain di sisi utara perempatan Druwo, tepatnya di Jl. Parangtritis; dan Ringroad Selatan, Tamanan, Banguntapan.
BACA JUGA: Isi Liburan Sekolah, Anak-Anak di Sleman Diperkenalkan tentang Pengolahan Sampah Jadi BBM
Menurut Jati, apabila tetap dilakukan OTT maka tidak akan banyak berdampak terhadap pengurangan pembuangan sampah liar. Menurutnya saat ini masyarakat di Bantul dan Kota Jogja masih kesulitan membuang sampah lantaran belum ada TPS yang tersedia.
Jati pun mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap pembuang sampah liar, namun hanya pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap pelaku pembuang sampah liar.
"Kita pengawasan tetap, tetapi tidak ada denda dan yustisi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.