Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Proses pengolahan sampah dengan output berupa RDF di TPS 3R Nitikan, Kamis (2/5/2024)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, BANTUL—Sekda DIY Beny Suharsono kembali mengingatkan kepada Pemkab Kulonprogo dan Pemkab Gunungkidul untuk menyiapkan diri untuk pengelolaan sampah. Kedua kabupaten tersebut harus sudah memikirkan mengenai pemrosesan sampah tanpa membuang sampah.
"Kulonprogo harus mendesain pemprosesan sampah dengan tidak membuang sampah. Gunungkidul juga jangan terlena dengan luasan wilayah yang dimiliki. Karena suatu saat akan mengalami yang dialami oleh daerah lainnya," kata Beny, Selasa (16/7/2024).
Oleh karena itu, Beny meminta kepada Pemkab Kulonprogo dan Pemkab Gunungkidul untuk berbenah dan mulai memikirkan mengenai bagaimana memproses sampah, bukan lagi membuang sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Diakui oleh Beny, saat ini Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul saat ini telah memilik TPA. Hanya saja, sejauh ini kedua kabupaten tersebut belum melakukan proses pengolahan sampah.
"Tapi, kan hanya membuang tidak memproses," lanjutnya.
Menurut Beny, keberadaan TPA masih dibutuhkan tapi dalam kapasitas pengelolaan bukan pembuangan akhir. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul mulai menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).
Dikutip dari alman resmi Pemda DIY, sebelumnya Benny mengatakan bahwa Pemda DIY terus berupaya agar pengelolaan sampah di DIY akan menghasilkan residu seminimal mungkin sekaligus mampu mengolah sampah menjadi energi baru. Penggunaan teknologi yang mampu mewujudkan pengelolaan tersebut
“Nanti perkembangannya teknologi yang diharapkan itu sudah bisa memisah (sampah) dan mengolah. Mana plastik, mana kertas, mana yang organik, yang kemudian diolah. Itu nanti keluar produknya tidak ada waste, tidak ada residu. Kalau 0% saya kira nisbi ya. Intinya residunya tidak ada karena menjadi produk turunan, menjadi listrik, menjadi kompos, menjadi produk daur ulang. Teknologi ini yang kita minta di KPBU,” terangnya.
Beny berharap teknologi yang diterapkan nanti dapat mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Piyungan. “Sampah yang masuk kan masuk pabrik, dipilah dan diolah sehingga yang ke luar tidak ada lagi residu. Residunya sudah ekonomi bergulir jadi energi baru dan produk baru," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
G7 sepakat melepas 100 juta barel cadangan energi. Trump kemudian membatalkan rencana larangan ekspor solar AS.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Kapolri Suyudi Ario Seto melantik dan memimpin sertijab 27 perwira tinggi Polri untuk jabatan utama Mabes Polri dan Kapolda.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.