Bendera Merah Putih 1 Km Dibentangkan di Parade Kebangsaan Jogja
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
Ilustrasi perundungan./Pixabay-Wokandapix
Harianjogja.com, BANTUL–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan. Kejati DIY melakukan pendekatan kepada pelajar untuk mengantisipasi kejadian tersebut melalui program Jaksa Masuk Sekolah
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan dugaan tindak kekerasan atau perundungan terjadi di satuan pendidikan beberapa kali. Dia menuturkan, Kejati DIY terus berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di satuan pendidikan di DIY.
Menurutnya, tindakan menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis dapat terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.
“Peserta didik siswa-siswi berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Perundungan Jadi Masalah Serius di Sekolah Indonesia
Dia menuturkan pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dicegah dengan mempertimbangkan hak pelajar untuk memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pelajar maupun pendidik. Oleh karena itu, menurutnya pelajar perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan.
Dia menuturkan selama ini Kejati DIY memiliki kepedulian terhadap maraknya aksi perundungan pada pelajar ataupun kenakalan remaja. Kejati DIY selama ini telah melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui salah satu program yaitu Jaksa Masuk Sekolah. Dia menuturkan program tersebut digagas untuk mencegah dan menekan maraknya aksi perundungan dan kenakalan remaja. Dia menuturkan program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya pelajar.
Dia menuturkan program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP