Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Foto ilustrasi, penjagaan di Lapas Cebongan, Sleman. – Antara/Sigit Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi resmi menetapkan satu tersangka berinisial MRP dalam kasus dugaan pungutan liar di Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan. Meski belum mendapat informasi rinci terkait dengan penetapan tersangka tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY akan mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku.
"Karena belum mendapatkan informasi secara detail dari teman teman Polresta Sleman sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan njih. Karena kan langkah kami yang seperti awal menyampaikan bahwasannya itu dalam proses," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa, Senin (22/7/2024).
"Andai kata pun itu sudah ditetapkan, kami mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap dia.
Di sisi lain, Agung mengungkapkan saat ini yang bersangkutan telah diturunkan jabatannya. Tak hanya itu, MRP disebut Agung juga tengah menjalani pembinaan di Kanwil Kemenkumham DIY.
"Sementara [yang bersangkutan] masih di kanwil DIY, karena proses pembinaannya kan kami turunkan jabatan itu, kami copot jabatannya. Kemudian dalam proses pembinaannya sepenuhnya diserahkan oleh kantor wilayah," ungkapnya.
Hanya saja, hingga kini Kanwil Kemenkumham DIY belum mendapatkan hasil sidang etik kepada yang bersangkutan. Pasalnya kewenangan ini ada pada ranah langsung Inspektorat Jenderal.
"Nanti kalau menang sudah ada turun hasil sidang etik hukuman disiplin kepada yang bersangkutan pastinya kami akan menyampaikan informasi. Karena kami menunggu ini kan kewenangan dari Inspektorat Jenderal ya, kaitannya penetapan status yang bersangkutan, karena proses pemeriksaan kemarin sudah berlangsung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.