iPhone Air 2 Bocor, Bawa Chip 2nm dan Kamera Ultrawide 48 MP
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kembali mengingatkan kepada partai politik pengusung dan pendukung bahwa visi dan misi dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa mengatakan penyesuaian visi misi dengan RPJPD merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA: Rekomendasi DPP Belum Turun soal Pilkada, PDIP Sleman Sebut Banyak Terima Tawaran
Di mana, pada pasal 13 PKPU 8/2024 menyatakan jika visi-misi dan program bakal pasangan calon harus selaras dengan RPJPD masing-masing wilayah atau daerah di mana pemilihan kepala daerah itu dilaksanakan.
Oleh karena itu, kata Joko, penyesuaian visi misi calon menjadi amanat PKPU yang harus diikuti oleh semua bakal calon bupati dan wakil bupati. "Jadi ini wajib untuk dilaksanakan," kata Joko, Kamis (1/8/2024).
Untuk itu, Joko menyebut, KPU Kabupaten Bantul akan mengumpulkan 9 partai politik di Kabupaten Bantul yang mendapatkan kursi di DPRD Bantul dan Bappeda Bantul untuk menyosialisasikan aturan tersebut pada 14 Agustus 2024. "Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada partai politik terkait dengan aturan ini," ungkap Joko.
Lebih lanjut Joko memaparkan, nantinya RPJPD dan RPJMD ini akan menjadi dasar dari bakal calon bupati dan wakil bupati untuk menyusun visi dan misi. Setelah disusun visi dan misi, nantinya diharapkan bakal calon bupati dan wakil bupati melakukan konsultasi ke KPU Kabupaten Bantul sebelum nantinya KPU Kabupaten Bantul berkomunikasi dengan Bappeda untuk penyesuaian RPJPD Kabupaten Bantul.
"Nanti akan kami mintakan pendapat dari Bappeda Kabupaten Bantul. Apakah sudah sesuai dengan RPJPD maupun RPJMD. Jika belum nanti masih ada waktu untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sebelum mendaftar di tempat kami pada 27 sampai 29 Agustus 2024," papar Joko.
Selain akan mengumpulkan akan mengumpulkan 9 partai politik di Kabupaten Bantul yang mendapatkan kursi di DPRD Bantul pada 14 Agustus 2024, KPU Kabupaten Bantul juga telah membuka help desk di Kantor KPU. Harapannya, dengan adanya help desk tersebut bisa dimanfaatkan oleh partai politik dan bakal pasangan calon untuk melakukan konsultasi terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon.
"Help desk ini kami buka sampai akhir Agustus. Harapannya, ini bisa dioptimalkan untuk sarana konsultasi. Karena kami ingin saat pendaftaran nanti tidak ada berkas yang harus kami kembalikan ke partai maupun bakal pasangan karena ada persyaratan yang masih harus dibenahi," kata Joko.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengatakan jika saat ini RPJPD Bantul dalam tahap akan dikirimkan ke Gubernur DIY untuk difasilitasi sebelum nantinya disyahkan oleh DPRD Kabupaten Bantul.
"Jadi sebelum 12 Agustus nantinya RPJPD ini sudah bisa disyahkan," kata Hanung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
Bank Bantul memeriahkan BCE 2026 dengan layanan perbankan, hiburan, dan dukungan bagi UMKM serta literasi keuangan masyarakat.
Airbus A380 Emirates akan perdana mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Agustus 2026 untuk mendukung tur pramusim Chelsea vs AC Milan.
Kemenaker akan mengklarifikasi perbedaan data PHK dengan Apindo setelah muncul selisih angka pekerja terdampak sepanjang 2026.
Warga Gowongan dari anak-anak hingga lansia dapat belajar tari klasik Yogyakarta gratis melalui Kampung Menari Hasta Budaya.
Kasus rubella di Bantul naik menjadi 35 kasus pada 2026. Dinkes mempercepat imunisasi MR melalui BIAS mulai Agustus.