Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Pelaku penggelapan saat dihadirkan di depan awak media di Mapolres Bantul, Kamis (1/8/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polsek Pandak menangkap, M, 46, warga Pajangan, Kabupaten Bantul yang menggelapkan mobil rental milik langganannya di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Akibat aksinya tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp150 juta.
Kapolsek Pandak Iptu Wahyu Tri Handono mengungkapkan, M, 46, awalnya kenal dengan pemilik mobil sejak 2018. Sebab, M sering merental mobil di tempat korban. Bahkan, saking kenalnya, M diberikan kepercayaan oleh korban dengan memberikan jaminan BPKB mobil untuk digadaikan pada November 2023.
BACA JUGA: KASUS PENGGELAPAN: Nasabah PT Adira Dinamika Multifinance Jogja Divonis 2,5 Tahun
"Dengan seizin dari korban, BPKB mobil tersebut digadaikan senilai Rp20 juta. Tapi oleh pelaku justru digadaikan senilai Rp100 juta," kata Kapolsek di Mapolres Bantul, Kamis (1/8/2024).
Meski M telah menyalahgunakan kepercayaan, korban, kata Kapolsek masih memberikan kepercayaan kepada M dengan memberikan izin kepada M untuk merental mobilnya. Namun, mobil Toyota Avanza putih yang dirental oleh M justru digadaikan, pada Mei 2024.
"Dan, pelaku tidak membayar rental selama 3 bulan. Lalu korban mencari pelaku tapi tidak ditemukan," jelas Kapolsek.
Lalu pada 20 Juli 2024, korban bisa bertemu dengan pelaku dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pandak. Mobil korban, jelas Kapolsek digadaikan di Playen, Gunungkidul dan berhasil diamankan oleh petugas.
"Ternyata mobil itu digadaikan oleh pelaku senilai Rp30 juta tanpa sepengetahuan korban. Untuk itu pelaku kami jerat pasal 378 dan atau 372 KUHP ancaman hukuman 4 tahun tahun," kata Kapolsek.
Di hadapan awak media, M mengaku terpaksa menggelapkan mobil rental milik temannya karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Awalnya M yang memiliki usaha jual beli bahan bangunan merugi, sehingga membutuhkan modal.
"Awalnya uangnya untuk usaha. Tapi, kondisinya terpuruk. Uangnya akhrirnya saya gunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," ucap M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PPIH siapkan jalur khusus lansia di Terminal Ajyad Makkah. Bus shalawat ditambah hingga 140 armada jelang puncak haji.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.