Deklarasi Bali, Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Melalui sertifikasi tersebut para pembatik akan diuji lebih dahulu oleh para asesor untuk ditetapkan lulus atau tidaknya untuk mendapatkan sertifikasi dari BNSP. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY terus berusaha mempertahankan predikat Jogja sebagai kota batik dunia yang telah ditetapkan oleh Dewan Kerajinan Dunia pada 2014 silam. Salah satunya melalui proses sertifikasi yang diberikan kepada para pembatik atau pelaku ekonomi kreatif batik.
Melalui sertifikasi tersebut para pembatik akan diuji lebih dahulu oleh para asesor untuk ditetapkan lulus atau tidaknya untuk mendapatkan sertifikasi dari BNSP. "Jadi sebelum pelaku ekraf atau pembatik ini diuji kompetensi, mereka diberikan pelatihan lebih dahulu. Mereka akan melalui proses dinyatakan berkompeten atau tidak melalui sertifikasi oleh BNSP," kata Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY Iwan Pramana kepada wartawan di sela-sela sertifikasi pelaku Ekraf Batik, Kamis (1/8/2024).
BACA JUGA : Kapanewon Gedangsari Hattrick Pelunasan PBB-P2, BKAD Beri Penghargaan Seragam Batik
Ia mengatakan sertifikasi kepada para pembatik ini salah satunya untuk mempertahankan keberadaan batik di Jogja. Mengingat World Craft Council telah menetapkan Jogja sebagai Kota Batik Dunia pada 2014 silam. Di sisi lain, batik juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO.
"Batik sebagai warisan budaya dunia, maka peran pembatik, pelaku ekraf batik ini sangat penting. Melalui sertifikasi ini harapannya dapat meningkatkan kapasitas mereka, khususnya yang batik manual," katanya.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Budi Setiawan mengapresiasi pelaksanaan sertifikais batik yang melalui kolaborasi dengan Dinas Pariwisata DIY. Ia sepakat bahwa sebagai salah satu warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan UNESCO maka peran pembatik sangat penting untuk ditingkatkan kapasitasnya.
"Menurut kami sertifikasi untuk perajin baik ini merupakan langkah strategis untuk mengangkat martabat batik sebagai warisan budaya tak benda yang diakui oleh UNESCO. Selain itu Jogja memilik peran dan posisi yang penting sebagai kota batik dunia," katanya.
BACA JUGA : Keren! Batik Difabel Jogja Kini Dijual di Gerai SPBU
Ia menilai para perajin batik perlu merespons tingginya permintaan salah satunya melalui pengembangan motif batik. "Kami berharap para perajin batik ini bisa terus meningkatkan kualitas hasil membatik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Pit Lane Walk MotoGP Mandalika 2026 dipadati penonton yang ingin melihat motor balap, garasi tim, serta pembalap seperti Marc Márquez.
Pemerintah mematangkan kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menangani konflik agraria.
Bus Mercedes-Benz menabrak truk bermuatan manisan mangga di Tol Semarang-Solo KM 431,6. Muatan tumpah dan sempat memicu kemacetan.
Komisi I DPRD Kulonprogo memantau tiga kalurahan menjelang lurah purna tugas, sekaligus menyoroti penyerapan anggaran dan ketidaktepatan data bansos.
Kekeringan di Ngawi meluas hingga 21 desa di tujuh kecamatan. Sebanyak 4.403 jiwa terdampak dan bergantung pada bantuan air bersih.