Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo: Warga Sidoarum Godean Bakal Kaya Mendadak dari Uang Ganti Rugi, Sales Mobil Menyerbu

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Minggu, 04 Agustus 2024 13:27 WIB
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo: Warga Sidoarum Godean Bakal Kaya Mendadak dari Uang Ganti Rugi, Sales Mobil Menyerbu

Suasana musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Yogyakarta-Kulonprogo di Kalurahan Sidoarum, Kamis (1/8/2024). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati.

Harianjogja.com, SLEMAN—Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo terus berproses untuk menuju pencarian uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak. Meski uang ganti rugi belum dibayarkan namun sales mobil sudah menyerbu warga.

Pemerintah setempat menyarankan agar warga yang mendapatkan ganti rugi agar tidak dibelanjakan secara konsumtif. Para warga terdampak ini diperkirakan akan kaya mendadak. Karena ganti rugi yang didapatkan tergolong tinggi.

BACA JUGA : Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo: Bentuk Ganti Rugi Ada Saham hingga Perumahan, Warga Disarankan Pilih Uang

Lurah Sidoarum, Godean, Sleman Hety Pujiastutik mengakui ada sejumlah sales mobil yang datang ke kelurahannya untuk meminta izin menawarkan. Namun, dia menolak tawaran aktivitas tersebut di area Kantor Kalurahan.  "[Sales] Mobil, tetapi saya tidak mengizinkan. Nanti nyuwun sewu, saya dikira kerja sama, dikira mendapatkan," katanya Kamis (1/8/2024).

Ia tidak melarang sales untuk menawarkan akan tetapi disarankan ke rumah warga terdampak Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo secara langsung. "[Disampaikan] Datang saja ke rumahnya, monggo ditawarkan tapi kalau ke [kantor] Kalurahan, saya tidak boleh," ujarnya. 

Hety secara tegas mengatakan dari tahap musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo hingga pembayaran uang ganti rugi nanti, area kantor Kalurahan bersih dari sales. "Kalau saya seperti itu, saya tidak mengizinkan. Karena saya takut dikira saya ada deal," ucapnya.

Ia mengimbau kepada warga terdampak Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo untuk menggunakan uang ganti rugi dengan bijak dan tidak berlaku konsumtif. "Warga Sidoarum seperti tadi saya sempat bincang-bincang, mas segera dicarikan tanah lagi. Apalagi itu tanah dari warisan. Kalau bisa membali ke tanah," katanya.

Hety menganjurkan bagi warganya yang terdampak Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo tanahnya harapannya bisa kembali membeli tanah. Kecuali bagi para warga yang memang sudah banyak tanah dan memiliki hunian tetap. "Kalau tanahnya sudah banyak mangga atau diwariskan ke anak-anaknya [uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo] sebagai deposito mangga," ujar dia.

Harga Tanah 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan ada dua padukuhan di Kalurahan Sidoarum yang terdampak pembangunan tol. Kedua padukuhan tersebut mencakup Padukuhan Tangkilan dan Padukuhan Sebaran. 

Hary mencatat lebih dari 100 bidang tanah yang terdampak tol dari dua padukuhan tersebut. Bila dijumlahkan, total luasan tanah yang terdampak setara dengan 5,15 hektare. "Ada dua dusun, Tangkilan dan Sebaran itu total 109 bidang tanah," terang Hary di Kalurahan Sidoarum.

BACA JUGA : Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Tol Jogja-Solo, Begini Nasibnya

Terkait dengan harga tanahnya, Hary mengungkap bila nilai yang dipatok pada bidang tanah terdampak tol di Sidoarum terbilang bervariasi. Besaran harga yang ditetapkan tak bisa dilepaskan dari letak dan jenis bidang tanah yang terdampak tol.

Harga per meter persegi terdampak Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo untuk pekarangan pinggir jalan kabupaten tentu berbeda dengan harga sawah pinggir jalan kabupaten. Harga pembebasan lahan  Tol Jogja-Solo ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo juga berbeda lagi dengan sawah dalam atau sawah dalam dekat jalan kabupaten maupun dengan harga sawah pinggir jalan desa dan sebagainya. "Rp1,1 juta sawah dalam. Sawah pinggir jalan kabupaten Rp3,6 juta. Pekarangan pinggir jalan kabupaten itu Rp4,2 juta," ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online