Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Kemiskinan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah kabupaten Kulonprogo perlu melakukan pendampingan orang miskin di wilayah ini sebesar 15,64 persen atau 70.735 orang dalam mengembangkan bantuan modal usaha. Demikian disampaikan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulonprogo.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulonprogo Sumarwiyanto di Kulonprogo Minggu mengatakan, pemkab melalui dinas teknis perlu memberikan pendidikan dan pendampingan kepada warga miskin terkait bantuan permodalan.
"Bantuan permodalan bagi warga miskin perlu adanya pendampingan. Bantuan harus berhasil, sehingga orang miskin memiliki pengalaman, keahlian terhadap apa yang dikerjakan," kata Sumarwitanto.
Menurut dia, warga miskin yang berhasil mengembangkan usaha, yakni memiliki modal yang cukup, memiliki ketekunan, keuletan, dan sabar. Selain itu, yang bersangkutan harus teliti dan hati-hati.
Selain itu, beberapa cara untuk pengentasan kemiskinan antara lain perbaikan akses pangan dan kesehatan dan pendidikan bagi orang miskin, karena pendidikan yang memadai merupakan investasi.
BACA JUGA: Entaskan Kemiskinan di Kulonprogo, Ini Dia 14 Program Konkret yang Disiapkan Pemkab
Selanjutnya, menciptakan banyak lagi lapangan kerja, pembentukan jaring pengaman sosial untuk melindungi mereka yang rentan.
"Bahkan aktivitas keagamaan seyogyanya mampu meningkatkan motivasi dalam memberdayakan diri," katanya.
Lurah Kalurahan Sidorejo Sutrisno mengatakan, Sidorejo mengembangkan inovasi Layanan Puskesos Sidorejo, yaitu Pusat Kesejahteraan Sosial penanganan kemiskinan. Inovasi dalam penanggulangan kemiskinan berupa Layanan Puskesos, yaitu Pusat Kesejahteraan Sosial yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat di kalurahan.
Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam inovasi penanganan kemiskinan ini, antara lain dilibatkannya tokoh masyarakat dalam tim Puskesos Sidorejo dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
"Pihak ketiga juga berperan penting dalam hal ini contohnya adalah kerja sama dengan Universitas Atmajaya dalam pengkajian peraturan kalurahan tentang pemenuhan dan hak-hak disabilitas Kalurahan Sidorejo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.
Siapa sangka kotoran ayam yang selama ini sering dianggap limbah meresahkan ternyata bisa jadi aset berharga
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.