Prannoy HS Hentikan Langkah Jonatan Christie di Singapore Open
Jonatan Christie tersingkir di babak pertama Singapore Open 2026 setelah kalah dari HS Prannoy dalam duel tiga gim.
Uji coba operasional Modul 1 TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, pada Rabu (7/8/2024)/ DLH Kabupaten Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengklaim modul 1 TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, segera dioperasionalkan. Hal ini menyusul berhasilnya uji coba pengolahan sampah di modul 1 tersebut, pada Rabu (7/8/2024). Adapun kapasitas maksimal untuk pengolahan sampah Modul 1 adalah sebanyak 20 ton per hari.
"Kemarin, Alhamdulillah, uji coba modul 1 modul 1 TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, berjalan lancar. Segera setelah itu, modul 1 akan kami operasionalkan. Nanti akan disusul dengan modul 2 yang saat ini juga dalam pembangunan," kata Sekda Bantul Agus Budi Raharja, ditemui Kamis (8/8/2024).
Menurut Agus, nantinya akan ada sebanyak 20 ton sampah yang diolah di Modul 1 TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu. Jumlah itu bisa bertambah, jika modul 2 dan modul 3 selesai pembangunan, menjalani uji coba dan bisa dioptimalkan untuk mengolah sampah di tempat tersebut. Artinya ada 60 ton sampah yang nantinya bisa diolah di tempat tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho membenarkan terkait dengan uji coba operasional modul 1 TPST Dingkikan, yang dilakukan Rabu (7/8/2024) pagi. Ia mengungkapkan jika pada tahap uji coba tersebut ada sampah sebanyak 1 kontainer yang diuji cobakan dan berjalan lancar.
"Alhamdulillah berjalan lancar dan disaksikan perwakilan Kapanewon Sedayu, Pemkal Argodadi, unsur DLH Bantul, unsur DPUPKP, PT Bakti bumi selaku pendamping teknis dalam operasional mesin pengolah sampah," katanya.
Usai uji coba, kata Bambang, DLH akan melakukan evaluasi teknis. Hal ini dilakukan untuk dijadikan bahan dan pedoman untuk uji coba selanjutnya. Sehingga, kata Bambang, mesin pengolah sampah TPST Dingkikan, Argodadi dapat bekerja optimal mencapai 20 ton per hari sesuai kapasitas yang terpasang.
"Dalam uji coba operasional mesin, kemarin, kami libatkan juga sebanyak 18 tenaga personel pilah sampah yang sebelumnya sudah dilakukan pembekalan teknis melalui bimtek pelatihan operasional mesin olah sampah selama sekitar 1 bulan di TPS3R Sokowaten, Tamanan," jelas Bambang.
Hasil RDF Disesuaikan dengan spek dari PT SBI
Terkait dengan hasil olahan Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang kerap disebut sebagai keripik sampah dari TPST Dingkikan, Bambang menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencermatan dan melakukan pengukuran terkait kandungan RDF.
Hal ini, kata Bambang oleh DLH Kabupaten Bantul agar kasus yang dialami oleh Pemkot Jogja, di mana hasil olahan sampah anorganik ditolak dua daerah, yakni pabrik pengolahan RDF di daerah Pasuruan, Jawa Timur dan PT Solusi Bangun Indonesia yang pabriknya berada di Cilacap, Jawa Tengah. Adapun alasan penolakan hasil RDF Pemkot Jogja tersebut berdasar karena keripik sampah yang diolah masih terlalu basah.
"Kandungan RDF sebagai hasil output olah sampahnya harus sesuai dengan standar kasar air yang terkandung pada RDF maksimal 25% sesuai dengan ketentuan spek yang ditentukan oleh PT SBI," kata Bambang.
Sampah selesai di tingkat kalurahan
Pada kesempatan yang sama, Agus menambahkan, selain modul 1 TPST Dingkikan yang telah siap dioperasionalkan, Pemkab Bantul juga telah melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan sampah selesai di tingkat kalurahan, saat ini sudah mulai diterapkan. Bahkan, berdasarkan data yang ada, ada satu kapanewon yakni Pandak yang sudah bisa menerapkan agar sampah rumah tangga selesai di tingkat kalurahan.
"Dan, ini harus ditularkan ke kapanewon yang lain. Agar nantinya ini membantu beban kita terkait dengan desentralisasi pengelolaan sampah," ungkap Agus.
Menurut Agus, saat ini Pemkab Bantul juga terus mengejar penyelesaian pembangunan TPST Modalan dan ITF Bawuran. Khusus untuk ITF Bawuran, mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul ini menyatakan tetap berjalan.
"ITF Bawuran tetap berjalan. Saat ini atap hanggar sudah terpasang. Artinya konsep dasar KSO yang diterapkan oleh Aneka Dharma kemarin sudah berjalan," terangnya.
Sedangkan terkait dengan perkembangan pengajuan izin tanah sultan ground (SG) untuk pembangunan TPSS baru di Gadingsari, Agus menyatakan saat ini masih menunggu izin. Dalam waktu dekat, DLH Kabupaten Bantul akan bertemu dengan pihak Pemda DIY dan Keraton Yogyakarta Hadiningrat terkait izin lahan.
"Jadi saat ini sudah ada komunikasi. Nanti akan ada presentasi di depan Gusti Mangkubumi dan pihak Panitikismo," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jonatan Christie tersingkir di babak pertama Singapore Open 2026 setelah kalah dari HS Prannoy dalam duel tiga gim.
Motor matic tiba-tiba mati di jalan bisa disebabkan banyak faktor. Kenali penyebab dan cara mengatasinya agar berkendara lebih aman.
Simak 5 kebiasaan kecil yang diam-diam bikin uang cepat habis, mulai dari pesan makanan online hingga cicilan digital.
Fajar/Fikri menang 40 menit atas Denmark dan melaju ke perempat final Singapore Open 2026 usai tampil tenang dan dominan.
2026 disebut era AI fisik saat teknologi mulai masuk dunia nyata melalui baterai, robot, kendaraan otonom, dan keamanan digital.
Kunjungan wisata Kulonprogo naik saat libur Iduladha 2026, namun Dispar menyebut belum signifikan dan masih menunggu data resmi.