PEREKONOMIAN DAERAH: Budaya Jadi Keunikan Transformasi Ekonomi DIY
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul mengatakan proses rehabilitasi 163 rumah tidak layak huni (RTLH) di Gunungkidul hampir mencapai 100%, rehab ini diperkirakan selesai akhir Agustus 2024.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan 163 RTLH tersebut direhab menggunakan APBD Kabupaten. Alokasi per rumah sebesar Rp20 juta. Jika ditotal semuanya sekitar Rp3,2 miliar
“Akhir Agustus besok sudah memenuhi 100 persen. Sekarang mungkin ada yang sudah 100 persen. Pekan ketiga Agustus, kami akan evaluasi bersama tenaga fasilitator lapangan. Laporan pertanggungjawaban tinggal mereka buat,” kata Nurgiyanto dihubungi, Kamis, (8/8).
Pemilihan lokasi RTLH, kata dia berasal dari dua mekanisme yaitu melalui pokok pikiran dewan (pokir) dan pagu indikatif wilayah kapanewon (PIWK), rinciannya pokir ada 11 dan PIWK ada 152 unit.
Penetapan sasaran telah melalui serangkaian koordinasi seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan kapanewon. Biasanya dalam musrenbang itu, pemerintah kapanewon akan memutuskan apakah memilih pembangunan infrastruktur atau RTLH.
BACA JUGA: Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Gunungkidul Mulai Diperbaiki
Program yang berwujud rehabilitasi itu juga mensyaratkan adanya bangunan fisik atau berpondasi. Alokasi Rp20 juta berupa pengadaan material ini pun akan disesuaikan dengan material yang telah dimiliki penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan kegandaan material. Dengan begitu, semua material dapat terpakai. Syarat lain untuk menjadi penerima manfaat adalah kepemilikan tanah.
Dengan selesainya rehab 163 RTLH itu, Nurgiyanto mengaku sudah tidak ada program rehab lagi hingga akhir tahun. Rehabilitasi tidak mungkin dilakukan melalui APBD Perubahan. Pasalnya, proses persiapan memerlukan setidaknya tujuh bulan seperti profil lapangan maupun menghitung kebutuhan material.
Adapun program rehabilitasi RTLH juga bekerja sama dengan pihak lain seperti Baznas dan BPD melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Hanya mereka memilih calon penerima manfaat sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.