Kasus Guru Dibacok, Disdik Sebut Tak Ada Keterangan Siswa sebagai ABK
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada 163 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sedang diperbaiki.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan rumah-rumah itu tersebar di 44 kalurahan di Gunungkidul. “Pengerjaan perbaikan RTLH itu sampai sekarang sudah sekitar 30 persen,” kata Nurgiyanto dihubungi, Senin (1/7).
Dia menambahkan penanganan RTLH tersebut menyedot APBD hingga Rp3,26 miliar. Alokasi anggaran per unit yaitu Rp20 juta. Lokasi penanganan tersebut berasal dari pokok pikiran (pokir) dewan dan pagu indikatif kewilayahan kecamatan.
Mengacu pada surat keputusan (SK) Bupati Gunungkidul No. 125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Gunungkidul, saat ini tersisa 17.000 RTLH.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan penanganan RTLH tidak semata-mata memperbaiki rumah. Lebih jauh, rumah yang layak dapat menghindarkan penghuni dari penyakit. Dengan begitu, mereka dapat lebih berdaya dan produktif dalam bekerja.
Penerima bantuan RLTH pun tidak mendapat uang tunai. Mereka mendapat material fisik. Pembangunan dilakukan secara gotong royong.
“Masyarakat juga dilibatkan. Kami hanya memberi stimulant saja. Di sana nanti ada fungsi pemberdayaan masyarakat sekitar. Artinya, di situ ada kegotongroyongan. Itu nilai-nilai yang kami harapkan muncul. Ada bantuan tenaga dan lainnya,” kata Rakhmadian.
Pemkab Gunungkidul melalui DPUPRKP, kata dia selalu mengupayakan pendanaan dari sumber lain seperti dana keistimewaan.
Di Gunungkidul, RTLH terbanyak terdapat di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari mencapai 404 rumah mengacu pada SK Bupati Gunungkidul No. 125/KPTS/2021.
Panewu Anom Purwosari, Sungkem mengatakan jawatannya RTLH berimplikasi pada stunting. Sebab itu, dia mengupayakan ada pendanaan perbaikan RTLH baik dari Pemkab Gunungkidul, DIY maupun Baznas.
“Di aturan Dana Desa juga ada kewajiban penganggaran penanganan RTLH atau MCK. Tapi begini, kadang usulan perbaikan RTLH itu kalah dengan usulan pembangunan fisik jalan atau cor blok begitu,” kata Sungkem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
Dinkes Kabupaten Magelang membekali 35 petugas Promkes dari puskesmas dan rumah sakit dengan kemampuan memanfaatkan AI dan menulis artikel.
Media Belanda menyoroti drama Timnas Indonesia vs Bangladesh 9-2 yang ditentukan tiga gol pada menit-menit akhir FIFA ASEAN Cup 2026.
Jalan berlubang menjadi salah satu kondisi yang cukup sering ditemui pengendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki dan tidak rata.
Daftar Kapolri dari masa ke masa sejak 1945. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri ke-26 setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.