Sungai Progo Dijejali Penambang Ilegal, Pemda DIY Layangkan Surat ke Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyurati Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X untuk melaporkan kondisi Sungai Progo yang semakin parah akibat aktivitas tambang. Ini merespons aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu yang sempat ramai ditindak oleh tim gabungan Pemda DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, dalam surat kepada Gubernur DIY tersebut salah satu poin yang dilaporkan pihaknya adalah tentang kondisi Sungai Progo yang semakin parah akibat aktivitas tambang. Tim, kata Beny juga sudah terjun ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. "Aktivitas penambangan juga sudah mendekati tanah milik warga setempat," katanya, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Menurut Beny, banyak pihak yang melaporkan aktivitas tambang ke pihaknya baik melalui surat, telepon, maupun pesan singkat. Tim sudah diterjunkan ke lokasi yang disinyalir terdapat aktivitas tambang yang merusak lingkungan, terutama yang belum mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
Beny menambahkan, setahun terakhir pihaknya juga sudah menerapkan moratorium pengusahaan tambang. Artinya sejak 2023 lalu tidak ada lagi penerbitan izin pertambangan di wilayah setempat. Baru-baru ini moratorium itu telah habis masa berlakunya, sehingga pihaknya telah melakukan evaluasi.
"Kami harus melihat dari kaca mata lingkungan, energi serta hukum seperti apa. Ini kan juga pelayanan publik dan DIY juga butuh investasi, semoga dalam waktu dekat kami sudah mengeluarkan rujukan baru," jelasnya.
BACA JUGA: KPP Sebut 90 Persen Tambang di Kali Progo Ilegal
Beny menyebutkan, pihaknya juga mengapresiasi adanya laporan masyarakat yang masuk ke Pemda DIY soal aktivitas tambang. Itu merupakan salah satu upaya dalam mengawasi pengusahaan gampang ilegal. Menurutnya lebih mudah mengawasi aktivitas yang berizin dari pada yang tidak.
"Saya malah terima kasih banyak laporan, hanya perlu keseimbangan di lapangan. Bukan kami tidak berbuat apa-apa, sudah banyak yang dilaksanakan sampai kami buat moratorium, itu kan yang paling tegas dan sudah berjalan setahun tidak ada izin baru yang dikeluarkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
Advertisement
Advertisement