Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 28 Februari 2026 kembali dibuka untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres. Program layanan bergerak ini dirancang untuk memangkas antrean sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat di berbagai wilayah kabupaten.
Melalui pola pelayanan keliling, warga Gunungkidul dapat mengurus perpanjangan SIM di sejumlah titik strategis seperti kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik yang mudah diakses. Skema ini diterapkan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan meminimalkan waktu tunggu masyarakat.
Advertisement
Polres Gunungkidul menghadirkan beberapa model layanan, yakni SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, SIM Keliling, hingga Saturday Night Service. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan secara bergilir di lokasi berbeda agar masyarakat memiliki alternatif waktu dan tempat sesuai kebutuhan.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul diimbau memperhatikan jadwal dan lokasi, memastikan masa berlaku SIM belum habis, serta membawa persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 28 Februari 2026 dan layanan terkait lainnya:
SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Hari: Kamis
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Hari: Sabtu
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling
Hari: Rabu, 7 Februari 2026
Lokasi: Polsek Ponjong
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Hari: Rabu, 14 Februari 2026
Lokasi: Kantor Kecamatan Rongkop
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Saturday Night Service
Hari: Setiap Sabtu
Lokasi: Alun-Alun Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan: Perpanjangan SIM
Dengan variasi jadwal dan lokasi tersebut, layanan SIM Keliling Gunungkidul diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses perpanjangan SIM A dan SIM C, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Bongkar Modus Korupsi Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tunggu Forensik Digital Ungkap Pembunuhan di Sedayu Bantul
- Harga Cabai Rawit Jogja Turun Rp70.000 per Kg, Disdag Jaga Pasokan
- Pekan Budaya Tionghoa Gabungkan Budaya dan Harmoni Ramadan di Jogja
- Jejak John Tobing dan Lagu Darah Juang yang Terus Bergema
- Ditegur saat Tidur, Pemuda di Gamping Sleman Serang Juru Parkir
Advertisement
Advertisement







