Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual, Beraksi di Tridadi Sleman Karena Frustasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Motif pelaku begal payudara atau pelaku pelecehan seksual di daerah Beran, Tridadi, Sleman terungkap. Pelaku yang mengaku frustasi justru nekat menyerang seorang perempuan yang tengah melakukan transaksi Cash on Delivery (COD).
Sebelum kejadian, pelaku begal payudara IB, 22, asal Mlati menyebut dirinya sedang dalam keadaan banyak pikiran, frustasi bahkan mengaku tengah depresi. Pelaku sempat ada niatan untuk mengakhiri hidupnya sebelum akhirnya berubah pikiran dan justru berfikir ingin melakukan tindakan kejahatan.
Advertisement
BACA JUGA : Sehari Terjadi 2 Kasus Begal Payudara di Sleman, Begini Reaksi Polisi
Selanjutnya pada Selasa (25/6/2024) malam tepatnya di area Beran, IB yang tengah melintas melihat seorang perempuan yang sedang seorang sendiri. Pelaku pun lantas memarkirkan motornya agak jauh dari lokasi lalu menghampiri korban dan melakukan tindakan pelecehan.
"Saya taruh motornya dan saya langsung mendekati korbannya, setelah itu saya sempat mondar-mandir di belakang korban," kata pelaku pada Rabu (3/7/2024) di Polresta Sleman.
IB juga sempat berargumen bila sejumlah tindakan yang disangkakan kepadanya tidak mengenai korban. "Kalau saya sejujurnya mau bilang itu semua itu belum kena, cuma hampir saja, jadi belum kena," ungkapnya.
Namun ia tidak menampik ada niatan untuk melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada korban. "Iya ada niatan," katanya.
Selain itu IB juga membantah bila dirinya hendak menjambret tas korban. Menurutnya pada saat kejadian memang tangannya ada di atas tas, namun bukan berniat untuk mengambil tas korban. "Soalnya tangan saya di atas tas, jadi perkiraan perempuannya mau jambret soalnya tangan saya di atas tasnya," ucapnya
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan saat dimintai keterangan, pelaku beralasan karena frustasi kemudian melakukan aksinya. IB justru melampiaskan rasa frustasinya ke tindakan yang melanggar hukum.
"Kalau IB itu alasan dia, dia frustasi lah ada masalah keluarga. Dia muter-muter, dia lampiaskan ke situ, menurut pengakuan si pelaku," ujarnya.
Korban JSM, 20, seorang mahasiswa kala itu tengah melangsungkan transaksi COD. Saat menunggu, korban didatangi pelaku dan diminta mengantarkan pelaku. Korban yang enggan mengantarkan pelaku selanjutnya mendapatkan tindakan pelecehan dari pelaku. Korban lantas berteriak minta tolong. Berkat bantuan warga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
BACA JUGA : Polisi Selidiki Begal Payudara di Babarsari, Pelaku Masih Diburu
Ia menegaskan pelaku termasuk tindakan yang sudah direncanakan, bukan aksi spontan. Pasalnya pelaku sempat melintas lalu kembali saat melihat korban. "Si pelaku ini sempat melewati korban, di beberapa meter kemudian dia menaruh sepeda motornya baru dia mendekati korban. Artinya itu ada rangkaian, tidak spontan," katanya.
Akibat tindakannya, pelaku diancam dengan Pasal 6 huruf a UU RI No. 12/2002 tentang TPKS dengan ancaman paling lama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Begini Komitmen Paslon Pilkada Jogja untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
- 50 Kepala Dukuh Perempuan Kulonprogo Ikut Pendidikan Politik
- Ini Dia 3 Karya Budaya Indonesia yang Diusulkan Masuk Menjadi WBTb ke UNESCO
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
Advertisement
Advertisement