Advertisement
Diberi Kuota 28 Ribu Liter Solar Per Bulan, Nelayan Sadeng Hanya Menghabiskan 7 Ribu Liter
![Diberi Kuota 28 Ribu Liter Solar Per Bulan, Nelayan Sadeng Hanya Menghabiskan 7 Ribu Liter](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/03/1180051/kapal-sadeng-gunungkidul.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalurahan Pucung mendapat kuota pembelian solar hingga 28.000 liter per bulan. Adapun penyerapan per bulan oleh nelayan dapat menyentuh 7.000 liter.
Meski demikian belum diketahui rata-rata penyerapan solar per bulannya. Hal ini berkaitan dengan ketidakpastian cuaca yang berdampak terhadap aktivitas nelayan di laut.
Advertisement
“Penyerapannya tidak sampai 28.000 liter. Kadang hanya 3.000 liter – 7.000 liter,” kata Pengawas di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalurahan Pucung, Wiji Iswanto dihubungi, Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA : Harga Ikan Tuna di Sadeng Anjlok Jadi Rp4.000 Per Kg, Kerugian Nelayan Tembus Rp500 Juta
Selain karena cuaca, Wiji menambahkan anggota nelayan yang membeli solar melalui BUMDes Pucung hanya memenuhi kebutuhan untuk 24 kapal. Per kapal akan diisi solar agar dapat bertahan di laut hingga tujuh hari tanpa pulang.
Ia mengatakan setiap satu kapal akan diisi sekitar 5 anak buah kapal (ABK). Mereka melaut minimal lima hari, dan akan pulang jika sudah mendapat tangkapan. Sejak awal Januari – Juni 2024, serapan solar paling banyak ada pada Februari dan Maret. Serapannya mencapai sekitar 8.000 liter satu bulan. Sebagai distributor resmi, BUMDes menjual solar per liternya seharga Rp7.800 dan mengambil keuntungan Rp1.000.
“Tidak lebih dari itu, soalnya BP Migas dan Pertamina dulu sudah menentukan aturan harga penjualan,” katanya.
Sebelum mendistribusikan ke nelayan, BUMDes Pucung akan meminta surat rekomendasi pembelian solar ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul. Setelah mendapat rekom, BUMDes akan pergi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sapiturang untuk membuat barcode. Barcode ini dapat langsung digunakan untuk membeli solar apabila ada permintaan dari nelayan.
“BUMDes yang membelikan solar ke SPBU. Nelayan tidak membeli sendiri ke sana. Kalau nelayan tidak butuh solar, kami tidak berangkat,” ucapnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan surat rekomendasi pembelian solar hanya diberikan kepada dua distributor yaitu BUMDes Pucung dan penyalur lain bernama Didik Hendra.
BACA JUGA : Gunungkidul Krisis Pasokan Es Balok untuk Ikan Tangkapan Nelayan
“Pak Didik ini sub penyalur yang mengantongi surat keputusan bupati tentang penetapan sub penyalur bahan bakar minyak,” kata Wahid.
Surat keputusan (SK) yang dia maksud yaitu SK Bupati Gunungkidul No. 308/KPTS/2020 tentang Penunjukan Sub Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Gunungkidul 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Enam Kalurahan di Kulonprogo Terima Hibah Swakelola Pamsimas
- BPKSF Mulai Rancang Program Pemberdayaan di Kawasan Sumbu Filosofi
- Penanganan Jenazah Atlet Zhang Zhi Jie, RSUP Sardjito Tunggu Instruksi Keluarga
- Disbud Gunungkidul Berkomitmen Melestarikan Upacara Adat Cing Cing Goling
- Pengelolaan Sampah, TPS3R di Kartamantul Tunjukkan Perkembangan Positif
Advertisement
Advertisement