Dua KK di Gunungkidul Lolos Tahap Pertama Program Transmigrasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan program transmigrasi telah masuk tahap seleksi. Pada tahapan ini ada dua kepala keluarga (KK) calon transmigran (catrans) yang lolos.
Kepala Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK, Yohanes Nanang Putranto mengatakan pendaftar program transmigrasi ada 36 KK.
Advertisement
Melalui seleksi minat penempatan, ada lima KK yang lolos. Setelah melalui seleksi sosisal-ekonomi, pendaftar disaring dan menghasilkan dua KK yang layak maju tahap selanjutnya. Dua KK yang terpilih tersebut berasal dari Kapanewon Patuk dan Tanjungsari.
“Minggu depan kami agendakan tahapan pemantapan KK yang terseleksi,” kata Nanang dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Nanang menambahkan penentuan dua KK ini baru tahap pertama. Tahapan selanjutnya adalah kunjungan ke rumah calon transmigran. Hasil kunjungan dan observasi ini akan menentukan keputusan hasil akhir.
Penetapan keluarga penerima program transmigrasi dilakukan setelah catrans mengikuti pelatihan dan terbit surat keputusan (SK) Bupati.
Tahun ini, lokasi penempatan transmigran untuk Kabupaten Gunungkidul yaitu Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Nantinya, transmigran akan mendapat fasilitasi pendukung di lokasi penempatan seperti satu unit rumah, lahan seluas satu hingga dua hektare (ha), dan jaminan hidup selama 12 bulan untuk lahan kering, dan 18 bulan untuk lahan basah.
Transmigran juga akan mendapat bantuan modal dari APBD yang besaran nominalnya disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul.
BACA JUGA: Bacakan Nota Pembelaan, SYL Mengaku Tak Pernah Memeras Tapi Anak Buah yang Cari Muka
Pada 2023, DPKUKMTK telah memberangkatkan lima KK dengan tujuan dua KK ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dan tiga keluarga ke Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Setiap KK mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp10 juta.
Sebelumnya, Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono menyampaikan seleksi sosial-ekonomi dilakukan dengan mendatangi tiap rumah. Pemkab juga mencatat kepemilikan harta, selain juga mengobservasi kesiapan mental dan keahlian catrans.
Pemkab juga memastikan bahwa catrans tidak memliki utang di lembaga keuangan. Apabila ada, calon transmigran perlu melunasi utang tersebut sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
Advertisement
Advertisement