Advertisement

Promo November

Kulonprogo Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai di Tiga Terminal Tahun Depan

Triyo Handoko
Jum'at, 05 Juli 2024 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Kulonprogo Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai di Tiga Terminal Tahun Depan Petugas Dishub Kulonprogo melakukan sosialisasi pembayaran retribusi non tunai ke pedagang di Teriminal Kenteng, Kapanewon Nanggulan. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pembayaran retribusi pada terminal tipe C di Kulonprogo direncanakan menggunakan model transaksi non-tunai mulai 2025 mendatang. Rencana ini sudah disosialisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo ke Terminal Kenteng, Kapanewon Nanggulan.

Kepala UPT Terminal Dishub Kulonprogo, Edi Suyanto menjelaskan pada Jumat (5/7/2024) bahwa terminal tipe C di wilayahnya terdapat empat unit. Namun yang akan menggunakan pembayaran non-tunai ada di tiga unit karena satu terminal belum memungkinkan.

Advertisement

Tiga terminal ini antara lain Terminal Brosot di Kapanewon Galur, Terminal Jaggalan di Kapanewon Kalibawang, dan Terminal Kenteng di Kapanewon Nanggulan. Retribusi yang hendak dipungut secara non-tunai ini khusus bagi pedagang di terminal yang menyewa kios. "Terminal Sentolo juga merupakan tipe C, tapi tidak kami terapkan non-tunai karena disana tidak ada pedagang penyewa kios kami," jelas Edi.

Edi menyebut sosialisasi terhadap kebijakan pembayaran non-tunai ini diterima dengan baik oleh para pedagang. Tujuan kebijakan ini juga untuk meningkatkan transparansi dan akutabilitas penarikan retribusi untuk menggejot pendpatan asli daerah.

BACA JUGA: Kulonprogo Kini Punya 38 Titik Parkir dengan Pembayaran Non-Tunai

Kebijakan ini akan dimulai pertama kali ke Terminal Kenteng yang pedagang kiosnya sudah menyanggupi kesediannya. "Terminal Kenteng yang akan diuji coba dulu, setelahnya kami akan melakukan evaluasi agar implementasinya maksimal di terminal lain," ungkap Edi.

Penerapan uji coba pembayaran retribusi di Terminal Kenteng ini akan dilakukan pada Januari, 2025 mendatang. Persiapan untuk penerapan ini sudah dilakukan Dishub Kulonprogo dengan menggandeng Bank BPD DIY.

Retribusi sewa kios di Terminal Kenteng sendiri, jelas Edi, dilakukan tiap bulan. "Pembayaran non-tunai dilakukan sebulan sekali nantinya, secara teknis masih kami persiapkan dengan pihak-pihak yang terlibat seperti Bank BPD DIY," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement