Advertisement
Marak Pembuangan Sampah dari Kota ke Wilayah Bantul, Ini Kata Wakil Bupati Bantul
Panewu Pundong bersama Kapolsek dan Danramil Pundong saat mengecek lokasi tempat pembuangan sampah liar yang terima sampah dari Kota Jogja, Rabu (3/7/2024) - Istimewa - Panewu Pundong
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo angkat bicara terkait beberapa kasus pembuangan sampah milik Kota Jogja ke wilayah Kabupaten Bantul. Joko menilai kejadian pembuangan sampah milik Kota Jogja ke wilayah Bumi Projotamansari terjadi karena miskomunikasi.
"Kami sangat bisa mengertilah, hari ini bagaimana Pemkot Jogja itu sangat kesulitan untuk menyelesaikan persoalan akhir dari sampah. Sehingga kalau ini terjadi beberapa kali kejadian di Bantul itu miskomunikasi saja," kata Joko, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
Joko mencontohkan, kejadian pembuangan sampah olahan kompos yang terjadi di Sanden beberapa waktu lalu, sudah bisa diselesaikan oleh Pemkab Bantul. Begitu juga dengan kejadian pembuangan sampah di TPS liar di Pundong telah diselesaikan.
"Nah, tentunya dhawuh dari pak Gubernur DIY, kita ini akan ikut bagaimana menyelesaikan persoalan sampah khususnya di Bantul dan mungkin juga dari Kota Jogja," lanjut Joko.
Menurut Joko, saat ini Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah melakukan peninjauan, pemantauan, pendampingan, dan monitoring ke sejumlah proyek pembangunan TPST, TPS sementara dan juga TPS3R di kalurahan-kalurahan. "Serta mendorong agar bisa segera terealisasi, untuk menyelesaikan persoalan sampah," lanjutnya.
BACA JUGA: 60 Ton Sampah Kota Jogja Akan Diolah di Bantul
Harapannya, kata Joko, Bantul akan membantu Kota Jogja untuk ikut menyelesaikan persoalan sampah. Hanya melalui metode kesepahaman, kesepakatan yang baik.
"Sehingga tidak terjadi miskomunikasi di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kapanewon Sanden, Bantul meminta kepada DLH Kota Jogja untuk kembali mengambil belasan truk sampah yang saat ini ditempatkan di lahan pasir petani setempat.
Pasalnya, petani lahan pasir awalnya dijanjikan pupuk organik hasil olahan sampah, tapi yang datang justru sampah yang gagal dibuat kompos. Alhasil, Pemkab Bantul dan Pemerintah Kapanewon Sanden akan menimbun sampah berupa olahan kompos yang belum jadi dan dikirim oleh DLH Kota Jogja tersebut. Selain itu, Pemkab dan Pemerintah Kapanewon Sanden secara tegas melarang adanya pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Bantul Dorong Pemkab Kreatif Hadapi Efisiensi 2026
- Nelayan Pantai Baron Gunungkidul Berhenti Melaut Akibat Cuaca
- Penanaman Perdana Kelapa Genjah Digelar di Selopamioro Bantul
- Defisit, Pemkab Gunungkidul Pangkas Anggaran Rp10 Miliar di 2026
- Turki Berencana Dirikan Pusat Studi Kebudayaan di Jogja
Advertisement
Advertisement



