Indonesia Peringkat Dua Dunia untuk Jumlah Universitas
Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak, mencapai 3.277 kampus. Simak daftar lengkap 10 negara teratas.
Panewu Pundong bersama Kapolsek dan Danramil Pundong saat mengecek lokasi tempat pembuangan sampah liar yang terima sampah dari Kota Jogja, Rabu (3/7/2024) - Istimewa/Panewu Pundong
Harianjogja.com, BANTUL—Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo angkat bicara terkait beberapa kasus pembuangan sampah milik Kota Jogja ke wilayah Kabupaten Bantul. Joko menilai kejadian pembuangan sampah milik Kota Jogja ke wilayah Bumi Projotamansari terjadi karena miskomunikasi.
"Kami sangat bisa mengertilah, hari ini bagaimana Pemkot Jogja itu sangat kesulitan untuk menyelesaikan persoalan akhir dari sampah. Sehingga kalau ini terjadi beberapa kali kejadian di Bantul itu miskomunikasi saja," kata Joko, Jumat (5/7/2024).
Joko mencontohkan, kejadian pembuangan sampah olahan kompos yang terjadi di Sanden beberapa waktu lalu, sudah bisa diselesaikan oleh Pemkab Bantul. Begitu juga dengan kejadian pembuangan sampah di TPS liar di Pundong telah diselesaikan.
"Nah, tentunya dhawuh dari pak Gubernur DIY, kita ini akan ikut bagaimana menyelesaikan persoalan sampah khususnya di Bantul dan mungkin juga dari Kota Jogja," lanjut Joko.
Menurut Joko, saat ini Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah melakukan peninjauan, pemantauan, pendampingan, dan monitoring ke sejumlah proyek pembangunan TPST, TPS sementara dan juga TPS3R di kalurahan-kalurahan. "Serta mendorong agar bisa segera terealisasi, untuk menyelesaikan persoalan sampah," lanjutnya.
BACA JUGA: 60 Ton Sampah Kota Jogja Akan Diolah di Bantul
Harapannya, kata Joko, Bantul akan membantu Kota Jogja untuk ikut menyelesaikan persoalan sampah. Hanya melalui metode kesepahaman, kesepakatan yang baik.
"Sehingga tidak terjadi miskomunikasi di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kapanewon Sanden, Bantul meminta kepada DLH Kota Jogja untuk kembali mengambil belasan truk sampah yang saat ini ditempatkan di lahan pasir petani setempat.
Pasalnya, petani lahan pasir awalnya dijanjikan pupuk organik hasil olahan sampah, tapi yang datang justru sampah yang gagal dibuat kompos. Alhasil, Pemkab Bantul dan Pemerintah Kapanewon Sanden akan menimbun sampah berupa olahan kompos yang belum jadi dan dikirim oleh DLH Kota Jogja tersebut. Selain itu, Pemkab dan Pemerintah Kapanewon Sanden secara tegas melarang adanya pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak, mencapai 3.277 kampus. Simak daftar lengkap 10 negara teratas.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.