Advertisement

Sertifikat Prestasi Ditolak, Ratusan Siswa di Jogja Gagal Dapatkan Penambahan Nilai PPDB 2024

Alfi Annisa Karin
Rabu, 03 Juli 2024 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Sertifikat Prestasi Ditolak, Ratusan Siswa di Jogja Gagal Dapatkan Penambahan Nilai PPDB 2024 Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Hari ini (3/7/2024) merupakan hari terakhir seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kota Jogja, terutama untuk jalur afirmasi KMS, prestasi luar daerah, dan zonasi daerah.

Pada ketiga jalur ini, calon peserta didik akan bersaing menggunakan nilai gabungan. Nilai gabungan terdiri dari 80% nilai ASPD, 20% nilai rapor, dan tambahan nilai bagi calon peserta didik yang punya sertifikat prestasi.

Advertisement

Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikproa) Kota Jogja, Manarima menuturkan pada praktiknya tak semua sertifikat prestasi bisa diganjar nilai tambah. Pihaknya punya kriteria tersendiri dalam menilai sertifikat prestasi.

Manarima menjelaskan sertifikat prestasi yang bisa ditukar dengan nilai tambah adalah kemenangan atas kompetisi dari lembaga resmi pemerintah, induk organisasi, atau Dinas Pendidikan.

Kompetisinya pun berjenjang, mulai dari kota, provinsi, nasional, hingga internasional. Contohnya adalah olimpiade sains nasional (OSN), olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN), pekan olahraga nasional (PON), atau pekan olahraga daerah (Porda), dll. "Berjenjang nilainya bagus, tinggi itu. Perorangan dan beregu itu juga beda nilainya, lebih tinggi perorangan," ujar Manarima.

Dia mencatat, setidaknya ada 916 berkas sertifikat prestasi yang diverifikasi. Satu siswa bisa mengajukan lebih dari satu sertifikat, tapi hanya sertifikat dengan nilai tambahan paling tinggi yang dipakai.

Dari 916 berkas itu, hanya 739 sertifikat prestasi yang diganjar nilai tambah. Sementara, 177 berkas dinyatakan ditolak. Manarima memastikan ada beberapa hal yang menjadikan sertifikat prestasi jadi tak punya nilai, termasuk soal penyelenggara kompetisi.

"Misalnya, kemenangan dari sekolah yang menyelenggarakan kejuaraan nasional. Harusnya yang berhak menyelenggarakan kejuaraan nasional adalah induk organisasi, bukan sekolahnya. Yang seperti ini memang banyak kami tolak," ungkapnya.

BACA JUGA: PPDB Rampung, 4 Sekolah Negeri di Kulonprogo Daya Tampungnya Tak Terpenuhi

Untuk memastikan kredibilitas penyelenggara kompetisi, tim penilai sertifikat prestasi dari Dinas Dikpora Jogja juga melakukan konfirmasi. Mereka melakukan pencarian pada lembaga terkait.

Misalnya pada kejuaraan olahraga, pihaknya akan langsung pengurus kota yang terlibat. Sebab, Manarima menemui kasus pada kompetisi yang memberikan medali atau piala pada semua peserta. "Kami hadapkan pada lembaga yang berwenang," tegasnya.

Nilai tambah yang diberikan kepada calon peserta didik bervariasi, mulai dari tambahan nilai 1-15 pada tingkatan kota, provinsi, nasional, hingga internasional. "Tergantung pada tingkatan mana kemenangan yang didapatkan oleh calon peserta didik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

IKN Rawan Banjir, BNPB: Sudah Ada Peta Risiko Bencana untuk 25 Tahun ke Depan

News
| Jum'at, 05 Juli 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement