Mendikdasmen Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar dan Ujian Nasional, Begini Sikap Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya berkoordinasi tentang evaluasi pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Didik mengungkapkan bahwa Mendikbudristek meminta masukan dari berbagai daerah terkait dengan kebijakan pendidikan, khususnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Advertisement
Fokus utama diskusi, kata Didik, adalah mengenai kebijakan zonasi dalam PPDB. Banyak daerah, termasuk DIY, mengusulkan adanya fleksibilitas dalam penerapan zonasi. "Sebagian besar daerah mengusulkan agar daerah memiliki kewenangan untuk memodifikasi ketentuan zonasi yang sudah ada," ujar Didik, Selasa (12/11/2024).
Salah satu usulan yang disampaikan adalah terkait kuota jalur prestasi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 1/2021 tentang PPDB kuota zonasi reguler 50 persen, afirmasi 15%, perpindahan tugas orang tua 5%, dan kuota zonasi prestasi sisanya.
Namun, banyak daerah yang merasa perlu adanya kepastian kuota prestasi, misalnya sebesar 20%. "Selama ini memang sudah seperti itu, tetapi kan belum ada aturannya. Maka kami minta diatur supaya tidak dianggap melanggar," kata Didik.
Menurut Didik, usulan-usulan tersebut didasarkan pada kondisi dan karakteristik masing-masing daerah yang beragam. "Tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama sehingga perlu ada penyesuaian dalam penerapan kebijakan Pusat," jelasnya.
BACA JUGA: Wacana Ujian Nasional Diterapkan Lagi, Pakar UNY Beri Saran Ini
Didik berharap usulan dari daerah dapat diakomodasi dalam kebijakan PPDB tahun depan. Dengan adanya fleksibilitas, diharapkan pelaksanaan PPDB dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. "Kami berharap PPDB tahun depan bisa lebih mengakomodasi aspirasi daerah. Dengan begitu, kualitas pendidikan di daerah dapat terus ditingkatkan.”
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mengkaji ulang penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
Abdul Mu'ti menerangkan dia bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait. “Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Semangat Hari Sumpah Pemuda, Energi PLN untuk Dukung UMKM Desa Mukiran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Uji Coba Makan Gratis di DIY Libatkan 2.000 Siswa di Sleman dan Bantul
- Mendikdasmen Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar dan Ujian Nasional, Begini Sikap Pemda DIY
- Setelah Tutup Outlet Penjual Miras, Perburuan Polresta Jogja Kini Beralih ke Miras Oplosan
- Tim Hukum Halim-Aris Laporkan 3 Pelanggaran Pilkada Bantul, Ini Rinciannya
- KPU Bantul Klaim Semua Logistik Pilkada 2024 Sudah Siap
Advertisement
Advertisement