Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polsek Saptosari menangkap lima armada yang membuang sampah di Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, Rabu (20/11/2024). Sampah tersebut diduga berasal dari Kota Jogja.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai pembuangan sampah ilegal di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut pukul 12.00 WIB. Setelah mendapat informasi itu, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek lain langsung menuju lokasi.
Advertisement
Di sana, mereka mendapati ada lima armada/ dump truck. Tiga di antaranya telah membuang sampah di lahan tersebut. Menurut Suyanto, lima sopir tersebut berasal dari Kabupaten Bantul.
Mereka dapat membuang sampah di Padukuhan Dondong lantaran ada satu sopir yang bekerja di Depo Sampah, Jogja dan memiliki saudara di Kapanewon Saptosari. Mereka lantas bersepakat untuk membuang sampah di lahan milik warga Saptosari.
Disinggung ihwal tarif pembuangan tersebut, Suyanto mengaku belum ada transaksi. Pemilik lahan mengaku hanya ingin menguruk lahannya. Meski begitu, sopir dan pemilik lahan masih akan dimintai keterangan lanjutan.
BACA JUGA: Tak Nyaman dengan Kritikan Menteri Hanif soal Sampah, Sultan Beri Arahan Pemkot Jogja
“Kendaraan dan sopir semalam kami pulangkan ke Jogja. Jumat kami minta ke sini lagi untuk pemeriksaan,” kata Suyanto dihubungi, Kamis (21/11).
Menurut informasi yang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono dapatkan, sampah tesebut diduga berasal dari Depo Mandala Krida, Kota Jogja.
Setelah mendapat informasi tersebut, Hary langsung menuju ke Padukuhan Dondong, Kamis (21/11/2024).
Lurah Jetis, Agus Susanto mengatakan ada kesepakatan antara pengelola sampah di Kota Jogja dengan pemilih lahan di Perkebunan Hutan Jati Dondong. Sudah ada izin dari pemilih lahan. Padahal ada banyak tulisan larangan membuang sampah sembarangan di sekitar Perkebunan.
“Sampah itu kan bukan perkara mudah, harus ada prosedur yang harus dipenuhi kalau ingin membuang,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kenaikan PPN 12%, PHRI Gunungkidul : Ada Potensi Terjadi PHK
- Tutup Tahun Kian Dekat, Pemkot Jogja Kebut Pembangunan di Sejumlah Titik Ini
- 6 Bulan, Penduduk Sleman Bertambah Ribuan Jiwa
- 2 Motor Adu Banteng, Remaja asal Gunungkidul Alami Luka-Luka
- Oplos Gas Melon Jadi Gas 12 Kg, Dua Pria di Gamping Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement