Advertisement
Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada 2024 akan menggunakan jatah kampanye rapat umum. Didalam kegiatan ini, paslon boleh memberikan hadiah dengan nominal maksimal Rp1 juta.
Ketua KPU Ahmad Baehaqi mengatakan, kampanye rapat umum akan dimulai pada Jumat (22/11/2024) untuk pasangan Kustini Sri Purnomo-Sukamto. Sebenarnya, kata dia, pasangan ini pada awalnya mengambil jatah kampanye akbar pada Minggu (17/11/2024), tapi pada Jumat (15/11/2024) ada pemberitahuan bahwa tidak jadi menggunakan tanggal tersebut.
Advertisement
“Hingga akhirnya dipilih tanggal 22 November untuk kampanye rapat umum pasangan nomor satu. Lokasinya di Lapangan Getas di Kalurahan Tlogoadi, Mlati,” kata Baehaqi, Kamis (21/11/2024).
Adapun untuk pasangan calon nomor dua mendapatkan jatah kampanye rapat umum pada Sabtu (23/11/2024). Rencananya tempat penyelenggaraan kampanye berlangsung di Lapangan Denggung, Sleman. “Sudah ada kesepakatan bersama dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.
Baehaqi menambahkan, pelaksanaan rapat umum tidak ada pembatasan peserta yang hadir seperti metode kampanye lainnya. Sebagai Gambaran, untuk pertemuan terbatas maksimal dihadiri 1.000 orang di setiap titiknya. Adapun pertemuan tatap muka disesuaikan dengan lokasi pertemuan.
Ditambahan dia, didalam kampanye, paslon juga diperbolehkan memberikan akomodasi transport dan makan dalam bentuk barang senilai maksimal 100.000 per orang. Selain itu, saat kampanye rapat umum, juga diperbolehkan membagikan hadiah atau doorprize.
“Hadiah tidak boleh berbentuk uang, tapi harus barang dengan ketentuan maksimal Rp1 juta per itemnya,” kata Baehaqi.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, Kegiatan kampanye berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali dan penyelenggaraan debat sebanyak tiga kali.
“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
Huda menambahkan, untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, KPU Sleman tidak membatasi dikarenakan paslon diperbolehkan melaksanakannya selama masih dalam masa kampanye. “Yang dibatasi hanya rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan kesempatan sekali menggelar rapat umum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini, Selasa 3 November 2024, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Berangkat Hari Ini, Selasa 3 Desember 2024, dari Stasiun Tugu ke Kutoarjo
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Pekan Ini, 3-8 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan YIA Xpress Keberangkatan Selasa 3 Desember 2024
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 3 Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
Advertisement
Advertisement