Advertisement
Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada 2024 akan menggunakan jatah kampanye rapat umum. Didalam kegiatan ini, paslon boleh memberikan hadiah dengan nominal maksimal Rp1 juta.
Ketua KPU Ahmad Baehaqi mengatakan, kampanye rapat umum akan dimulai pada Jumat (22/11/2024) untuk pasangan Kustini Sri Purnomo-Sukamto. Sebenarnya, kata dia, pasangan ini pada awalnya mengambil jatah kampanye akbar pada Minggu (17/11/2024), tapi pada Jumat (15/11/2024) ada pemberitahuan bahwa tidak jadi menggunakan tanggal tersebut.
Advertisement
“Hingga akhirnya dipilih tanggal 22 November untuk kampanye rapat umum pasangan nomor satu. Lokasinya di Lapangan Getas di Kalurahan Tlogoadi, Mlati,” kata Baehaqi, Kamis (21/11/2024).
Adapun untuk pasangan calon nomor dua mendapatkan jatah kampanye rapat umum pada Sabtu (23/11/2024). Rencananya tempat penyelenggaraan kampanye berlangsung di Lapangan Denggung, Sleman. “Sudah ada kesepakatan bersama dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.
Baehaqi menambahkan, pelaksanaan rapat umum tidak ada pembatasan peserta yang hadir seperti metode kampanye lainnya. Sebagai Gambaran, untuk pertemuan terbatas maksimal dihadiri 1.000 orang di setiap titiknya. Adapun pertemuan tatap muka disesuaikan dengan lokasi pertemuan.
Ditambahan dia, didalam kampanye, paslon juga diperbolehkan memberikan akomodasi transport dan makan dalam bentuk barang senilai maksimal 100.000 per orang. Selain itu, saat kampanye rapat umum, juga diperbolehkan membagikan hadiah atau doorprize.
“Hadiah tidak boleh berbentuk uang, tapi harus barang dengan ketentuan maksimal Rp1 juta per itemnya,” kata Baehaqi.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, Kegiatan kampanye berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali dan penyelenggaraan debat sebanyak tiga kali.
“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
Huda menambahkan, untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, KPU Sleman tidak membatasi dikarenakan paslon diperbolehkan melaksanakannya selama masih dalam masa kampanye. “Yang dibatasi hanya rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan kesempatan sekali menggelar rapat umum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Thailand Evakuasi 60 Ribu Warganya Saat Bentrok di Perbatasan Kamboja
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Komponen Roda Kereta Api Capai 20 Ribu Unit per Tahun, Pemerintah Upayakan Produksi dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca BMKG di Jogja Hari Ini, Sabtu 26 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 26 Juli 2025
- Cara Naik Trans Jogja, Jalur dan Rutenya
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 26 Juli 2025, di Lobi Sleman City Hall
Advertisement
Advertisement