Advertisement

Promo November

Lakukan Pemetaan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan selama Pilkada Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 20 November 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Lakukan Pemetaan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan selama Pilkada Gunungkidul Ilustrasi tps pilkada. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menggelar pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pilkada 2024. Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan pemetaan dilakukan di 144 kalurahan di 18 kapanewon. Pengambilan data Bawaslu lakukan selama enam hari mulai Minggu (10/11/2024) sampai Jumat (15/11/2024). “Kami melakukan pemetaan per TPS. Bisa jadi satu TPS masuk di beberapa indikator,” kata Deni dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

Advertisement

Dari pemetaan itu, ada enam indikator TPS rawan paling banyak terjadi, sepuluh indikator yang banyak terjadi, dan tiga indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Pertama, enam indikator potensi TPS rawan paling banyak terjadi. Rincian sebaran tersebut, yaitu 945 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT; lalu 422 TPS yang terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri; kemudian 320 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan; dan 84 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Selain itu masih ada 41 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dan 36 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT. Hal ini dapat terjadi lantaran ada potensi Pemilih Tambahan.

Kedua, sepuluh indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi dengan rincian sebaran tersebut, yaitu dua TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana; lalu 20 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu; kemudian, tujuh TPS sulit dijangkau akibat kondisi geografis dan cuaca; dan satu TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Selain itu masih ada empat TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; satu TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye Pasangan Calon (Paslon); empat TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu; satu TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu; tiga TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan dan pabrik; dan satu TPS di lokasi khusus.

Ketiga, tiga indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi dengan sebaran, yaitu satu TPS yang terdapat riwayat PSU dan/atau PSSU; satu TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon; dan satu TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu.

BACA JUGA: Pilkada 2024: PVMBG Minta KPU Dirikan TPS di Luar KRB Gunung Berapi

Deni menjelaskan Bawaslu telah memiliki strategi-strategi pencegahan menindaklanjuti hasil pemetaan tersebut. Lima stretegi Bawaslu, yaitu melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

“Bawaslu Gunungkidul juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” katanya.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Gunungkidul mengimbau KPU Gunungkidul untuk menginstruksikan kepada jajaran PPK, PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah Bawaslu petakan.

Lalu, jajaran perlu juga berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

Kemudian, jajaran perlu melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran

News
| Rabu, 20 November 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement