Advertisement

Promo November

Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan

Media Digital
Rabu, 20 November 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) Setda DIY menyelenggarakan talkshow bertajuk Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan melalui Roadmap Sanitasi DIY tahun 2024-2027 di Jogja TV, pada Rabu (20/11/3024). - Stefani Yulindriani

Advertisement

BANTUL—Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) Setda DIY menyelenggarakan gelar wicara bertajuk Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan melalui Roadmap Sanitasi DIY Tahun 2024-2027 di Jogja TV, Rabu (20/11/3024). Talkshow tersebut digelar untuk mendorong percepatan sanitasi berkelanjutan di DIY.

Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro PIWP2 Setda DIY, Aris Ariyanto menyampaikan pembangunan sanitasi merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Di dalamnya, diatur kewenangan Pemda DIY ihwal pembangunan sanitasi yang terdiri dari pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional, dan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik regional.

Advertisement

Menurutnya, pelaksanaan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman telah meningkatkan pelayanan sanitasi secara signifikan.

Namun, masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target sanitasi aman dan layak 100% pada 2030 sebagaimana tercantum dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development dan Peraturan Presiden (Perpres) No.111/2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

Dia menuturkan, dalam sektor air limbah domestik target RPJMN 22020-2024 mencapai 95% layak, 25% aman. Namun, masih terdapat gap mencapai 3,82% akses air limbah domestik layak dan 8,04% akses air limbah domestik aman pada 2022. "Karena itu diperlukan pembangunan infrastruktur, sarana-prasarana dan penyelesaian beberapa permasalahan," katanya. 

Dia menuturkan berdasarkan Pasal 9 Permendagri No.87/2022 tentang Percepatan Pelayanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024, dokumen roadmap sanitasi provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Aturan tersebut, menurutnya, telah ditindaklanjuti dengan Pergub DIY No.40/2024 tentang Roadmap Sanitasi DIY Tahun 2024-2027.

Aris menuturkan dokumen roadmap sanitasi tersebut telah diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah provinsi. "Roadmap sanitasi provinsi [RSP] berisi mengenai dokumen perencanaan sanitasi yang memuat arahan dan langkah-langkah penyelenggaraan percepatan penyediaan sanitasi untuk jangka waktu lima tahun," katanya.

Rencana implementasi roadmap sanitasi DIY sebagai pedoman dalam penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sanitasi daerah di tingkat provinsi, dan sebagai pedoman pemda kabupaten/kota dalam menyusun strategi pembangunan dan pengelolaan sanitasi ke depannya.

Pengolahan Limbah Domestik

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Rosdiana Puji Lestari menyampaikan pihaknya bertugas dalam pengembangan sistem penyediaan air minum regional, pengembangan sistem air limbah domestik regional serta pengembangan sarana prasarana persampahan regional.

Dia menuturkan DIY telah memiliki sistem pengolahan limbah domestik yang mencangkup wilayah Bantul, Kota Jogja dan Sleman. Meski begitu menurutnya, capaian sambungan rumah masih jauh dari target. "Instalasi pengelolaan limbah domestik dulu 25 ribu sambungan rumah, sekarang baru 27 ribu sambungan rumah dari target 75 ribu," katanya.

Dia pun mendorong setiap kabupaten/kota untuk meningkatkan sambungan rumah di masing-masing wilayah. 

Sementara Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro menyampaikan pihaknya mendukung pengelolaan sanitasi yang berkelanjutan di DIY dengan keberadaan instalasi pengelolaan limbah domestik yang ada.

Menurutnya, capaian sambungan rumah yang masih terbatas perlu dirembug bersama antarpemangku wilayah. "Ini harus ada koordinasi betul antar pemangku kebijakan, kita siapkan anggaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran

News
| Rabu, 20 November 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement