Advertisement
Polemik Tanah Bukit Bintang, Pemkab Bantul: Status TKD Berdasarkan Perdes Srimulyo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Polemik status tanah di kawasan Bukit Bintang, yang kini menjadi lokasi Bukit Indah Resto & Hotel, masih berlanjut.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Suparman menegaskan, posisi pemerintah mengacu pada peraturan desa (perdes) Srimulyo yang menetapkan lahan tersebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD).
Advertisement
“Hari ini secara hukum tanah itu TKD karena perdes Srimulyo menyebut demikian, termasuk tercatat dalam daftar inventaris desa. Kalau ada klaim lain, harus dibuktikan secara hukum,” kata Suparman, Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA: Polemik Tanah Kas Desa Srimulyo, Pemkal Konsultasi ke Pemkab Bantul
Menurutnya, pengembalian status tanah tidak bisa dilakukan sepihak. “Kalau ada dua klaim, ya biar berproses secara hukum, entah itu ke pengadilan atau jalur lain,” ujarnya.
Suparman juga menanggapi informasi adanya sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut. Ia menegaskan hingga kini tidak ada bukti sertifikat yang dimaksud. “Kalau memang ada SHM, tunjukkan. Kami sudah konfirmasi ke kelurahan, tidak ada sertifikat atas nama siapa pun,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt Lurah Srimulyo, Nurjayanto, menyebut lahan seluas 2.750 meter persegi di Persil 34/Kelas IV itu menjadi sorotan karena diduga pemanfaatannya tidak sesuai aturan TKD.
Kasus ini bahkan masuk penyidikan Polda DIY melalui Sprin.Sidik/88/VI/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus/Polda DIY terkait dugaan korupsi pemanfaatan TKD.
Namun, hasil penelusuran dokumen membuka fakta baru. Berdasarkan buku letter E Nomor 1488, lahan tersebut tercatat sebagai hak milik atas nama Mangun Pawiro dan pernah diperjualbelikan kepada Somo Pawiro pada 1976.
“Artinya, dokumen ini menyebut tanah itu bukan TKD, tapi tanah hak milik,” kata Nurjayanto, Rabu (20/8/2025).
Perbedaan data ini membuat polemik semakin rumit karena menyangkut kepastian hukum dan tata kelola aset kalurahan. “Kami perlu kejelasan hukum agar tidak terjadi tumpang tindih pemahaman maupun kesalahan kebijakan,” kata Nurjayanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Advertisement
Advertisement