Advertisement
Pemerintah Bakal Bongkar Jembatan Apung, Warga Pajangan Menolak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Rencana pemerintah membongkar jembatan apung di kawasan Kamijoro, Pajangan, Bantul menuai penolakan dari warga.
Jembatan yang dibangun secara swadaya ini selama ini menjadi akses penting penghubung antara Bantul dan Kulon Progo.
Advertisement
Salah satu warga, Sutrisno, 48, menyebut jembatan apung itu mempermudah aktivitas warga, terutama petani dan pedagang kecil. “Kalau lewat jembatan ini, jarak tempuh kami bisa hemat sampai 10 kilometer. Kalau dibongkar, kami harus mutar jauh,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Sutrisno, jembatan yang terbuat dari drum plastik dan papan kayu tersebut dibangun dari hasil iuran warga sejak awal 2025.
“Kami sadar ini bukan jembatan permanen, tapi kami juga pakai aturan sendiri supaya aman. Ada batasan tonase dan tidak boleh dilewati motor besar,” katanya.
Sementara itu, warga lain, Slamet, 52, menilai pemerintah seharusnya mencari solusi, bukan langsung membongkar.
“Kalau dianggap bahaya, mestinya dibantu perkuatan atau difasilitasi jembatan resmi. Ini kebutuhan warga, bukan untuk gaya-gayaan,” katanya.
BACA JUGA: Mabes Polri Minta Polisi di Indonesia Melindungi Wartawan Saat Liputan
Pemerintah sebelumnya menyatakan jembatan apung ini tak berizin dan berpotensi membahayakan keselamatan karena berada di atas arus deras Sungai Progo. Namun warga meminta pemerintah menunda pembongkaran sampai ada jalur alternatif yang memadai.
“Jangan cuma bilang berbahaya lalu dibongkar. Selama ini tidak pernah ada insiden. Kami berharap ada jalan tengah,” kata Sutrisno.
Pemilik jembatan apung di kawasan Kamijoro, Pajangan, Bantul, Sudiman, menilai jembatan yang dibangun secara swadaya oleh warga masih aman digunakan. Meski pemerintah menyebut jembatan tersebut berbahaya dan tidak berizin, ia mengaku jembatan itu sangat membantu mobilitas warga. “Menurut saya ya aman-aman saja kok,” kata Sudiman.
Ia mengakui pernah mendapat kunjungan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) terkait keberadaan jembatan tersebut.
Namun, kata dia, permintaan untuk membuat izin tidak jelas karena status jembatan yang tidak memenuhi kriteria resmi. “Sebenarnya disuruh buat izin, tapi kalau dibuatkan izin kan sepertinya tidak masuk,” ujarnya.
Sudiman mengaku tidak mengurus izin karena tidak tahu prosedurnya. “Kalau memang dikasih izin ya tidak apa-apa, kalau tidak ya beri kami solusi,” katanya.
Menurutnya, meski jembatan dinilai kurang aman, warga tetap menggunakannya karena sangat membantu akses antarwilayah. Jembatan yang terbuat dari drum dan papan kayu itu bisa dilintasi kendaraan dengan beban sekitar satu ton. “Iya banyak warga setempat yang lewat,” katanya.
Sudiman menambahkan, untuk meningkatkan kekuatan jembatan, pihaknya akan menambah sling baja jika diperlukan. “Menambah sling, belum, nanti kalau kurang kuat ditambah,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya menuntut pembongkaran, tetapi juga memberikan jalan keluar. “Sarannya harus ada izinnya. Kalau membuat izin itu gratis asal masuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Kulonprogo Geledah Kantor BUKP Wates, Berkas dan CPU Komputer Disita
- Perbaikan Gor Olahraga Cangkring Kulonprogo Ditarget Rampung Desember
- Sultan HB X Usulkan Pembangunan 5 Embung di DIY
- Terlilit Utang, Warga Bantul Mengakhiri Hidup
- Penyeberangan ke Pulau Gumuk Pasir Pantai Baron Ditarif Rp10 Ribu
Advertisement
Advertisement