Advertisement

Hasil Uji Lab Sampel MBG dan Muntahan Korban Keracunan di Sleman, Ada E.coli dan Bakteri Lain

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Hasil Uji Lab Sampel MBG dan Muntahan Korban Keracunan di Sleman, Ada E.coli dan Bakteri Lain Ilustrasi baketri E-Coli dibuat oleh AI - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman ikut melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan muntahan korban keracunan pangan di Kapanewon Mlati. Hasil uji lab menyatakan ada tiga bakteri yang diduga menjadi penyebab keracungan pangan, salah satunya adalah Escherichia coli atau E. coli.

Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, mengatakan ada bakteri Escherichia coli, Slostridium sp, dan Staphloccus dari hasil pengujian sampel makanan dan muntahan korban. Hanya, kata dia perlu ada serangkaian Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk secara tegas menyatakan penyebab keracunan pangan itu.

Advertisement

“Saya katakan ini masih dimungkinkan akibat tiga bakteri itu. Hasil ini juga harus dikonfrontasi dengan PE lain yang dilakukan di lapangan. Seperti orang sakit, perlu ada pemeriksaan penunjang dan penyakit penyerta,” kata Cahya ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA: Banyak Kasus Keracunan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Pastikan MBG Layak Konsumsi

Secara umum, sampel makanan yang dicek adalah rawon, nasi, dan lalapan. Muntahan dan feses korban lebih banyak diteliti di Laboratorium Lab Kesehatan Masyarakat DIY. Hasil uji lab tidak bisa berdiri sendiri. Hasil ini perlu dikonfrontasi dengan hasil PE pihak lain.

Cahya meminta agar makanan yang dimasak dimakan tidak lebih dari empat jam setelah makanan itu selesai dimasak. Hal ini akan menurunkan potensi keracunan pangan. Perlu juga proses memasak makanan dipisah menjadi beberapa kloter.

Pembagian menjadi beberapa kloter itu akan memudahkan Dinkes untuk melakukan pelacakan sumber keracunan pangan. Cahya juga menyarankan agar target porsi penyajian menu MBG dikurangi. Satu dapur tidak bisa melayani 3.600 porsi, terlalu banyak.

Perlu juga tukang masak memperhatikan kualitas dan perlakukan terhadap bahan baku makanan. Tindakan ini perlu mendapat intensi pertama kali sebelum berlanjut ke faktor sanitasi dan higienitas dapur.

“Perlu mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat juga bagi penjamah makanan atau dalam hal ini ya petugas SPPG,” katanya.

Dinkes Sleman juga mengupayakan lewat Puskesmas agar setiap jasa usaha makanan dapat mengendepankan higienitas dan sanitasi. Apabila ada cemaran E. coli yang tinggi, maka Dinkes akan melakukan klorinisasi terhadap sumber air. Harus ada penyelesaian hulu ke hilir.

Meski tenaga dapur memasak dengan higienis dan sesuai SOP, namun air mengandung E. coli, potensi keracunan tetap ada.

Pemkab Sleman lewat Dinkes juga berkomitmen mencegah kasus keracunan pangan. Dinkes telah mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan untuk melakukan edukasi dan pelatihan kepada pelaku jasa makanan.

“Di Dapur [SPPG] di Cangkringan sudah kami latih juga ihwal permasalahan kualitas makanan,” ucapnya.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Dinkes Sleman, Gunanto, mengatakan Dinkes telah menyampaikan surat ke sejumlah pihak terkait uji laboratorium dan kasus keracunan pangan di Kapanewon Mlati.

“Dalam surat itu juga kami menyasar ke katering atau pengelola jasa makanan. Kalau air ada kandungan E. coli maka perlu ada treatmen. Kalau ada bakteri lain ya perlu pengondisian sesuai kaidah higienitas,” kata Gunanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini

KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini

News
| Rabu, 27 Agustus 2025, 07:37 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement