Advertisement

Malioboro Full Pedestrian, Dishub Siapkan 12 Kantong Parkir

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 01 Desember 2025 - 19:17 WIB
Sunartono
Malioboro Full Pedestrian, Dishub Siapkan 12 Kantong Parkir Warga Kota Jogja bersepeda di Jl. Malioboro dalam pelaksanaan uji coba Malioboro full pedestrian pada Senin (1/12/2025). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja kembali menerapkan Malioboro full pedestrian pada 1–2 Desember 2025. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Dishub menyiapkan 12 kantong parkir di kawasan sekitar Malioboro.

Ketersediaan kantong parkir ini menjadi upaya Pemkot Jogja mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan dan mobilitas warga selama uji coba berlangsung. Jarak setiap kantong parkir yang berkisar 200 meter dari Malioboro dinilai masih ideal, karena dapat ditempuh dengan berjalan kaki maupun kendaraan ramah lingkungan seperti becak dan andong.

Advertisement

Selain pengaturan parkir, akses kendaraan bermotor pribadi di area Malioboro ditutup total. Pelaku usaha dan warga pemilik kartu pass tetap dapat melintas untuk kebutuhan bongkar muat. Pemkot Jogja menyebut evaluasi lanjutan akan dilakukan sebelum mengambil keputusan penerapan permanen.

Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan ada 12 kantong parkir yang disediakan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama Malioboro full pedestrian tersebut. Lokasi kantong parkir tersebut beberapa berjarak ratusan meter dari Malioboro. 

“Lokasi-lokasi ada yang berjarak sekitar 200 meter dari Malioboro, sehingga masih dapat ditempuh dengan jalan kaki atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang ada,” katanya, Senin (1/12/2025). 

Lokasi tempat parkir tersebut yaitu di TKP Senopati, Ngabean, TKP II Malioboro, TKP Beskalan, TKP Ketandan, Menara Kopi, dan Kawasan Parkir Sriwedani. Kemudian ada TKP untuk motor Jl. Limaran, Jl. Secodiningratan, dani Kantor Pos Besar Jogja. Selain itu ada pula tempat parkir untuk motor di Gedung Telkomsel Jl. Pangurakan, dan tempat parkir motor bertingkat di depan PKU Muhammadiyah Jl. KH. Ahmad Dahlan.

“Semua area itu jarak ke Malioboro maksimal 200-an meter, sehingga dapat diakses dengan jalan kaki, becak, atau andong,” katanya.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Fitria Dyah Anggraeni selama Malioboro full pedestrian, Jl. Malioboro tidak dapat dilintasi kendaraan bermotor pribadi. Sementara kendaraan pelaku usaha dan warga dapat melintas menggunakan kartu pass. 

“Kartu pas ini tidak hanya untuk akses keluar-masuk sehari-hari, tetapi juga menjadi kunci utama bagi pelaku usaha yang membutuhkan proses bongkar muat barang,” katanya.

Meski begitu, menurutnya, Pemkot Jogja akan kembali mengevaluasi penerapan uji coba Malioboro full pedestrian tersebut nantinya. Dia pun belum dapat memastikan kapan penerapan Malioboro full pedestrian secara permanen akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jual Anak di Bawah Umur, Pria Jakarta Ditangkap Polisi

Jual Anak di Bawah Umur, Pria Jakarta Ditangkap Polisi

News
| Senin, 01 Desember 2025, 20:07 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement