Advertisement

Promo November

Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam

Jumali
Kamis, 21 November 2024 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Defisit APBD 2025 Bantul semakin membengkak. Hal ini menyusul adanya kewajiban bagi Pemkab Bantul mengalokasikan 9% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul, Jumakir mengatakan sebelum ada mandatori dari Pemerintah Pusat terkait dengan penganggaran kegiatan MBG, defisit APBD 2025 mencapai Rp133,9 miliar atau 6,5%.

Advertisement

Namun, dengan adanya mandatori tersebut, maka defisit angaran APBD Kabupaten Bantul 2025 semakin bertambah. "PAD kami di 2025 sekitar Rp586,27 miliar. Jika 9 persen untuk kegiatan MBG, artinya Rp52,7 miliar harus kami alokasikan untuk kegiatan tersebut. Alhasil, maka, defisit anggaran kami akan semakin bertambah menjadi Rp186,96 miliar. Atau sekitar 8 persen," katanya, Kamis (21/11/2024).

Menurut dia, besaran defisit anggaran itu bisa saja berkurang, jika nantinya ada revisi dari Gubernur DIY atas APBD 2025 yang rencananya ditetapkan Kamis (21/11/2024) hari ini. Pasalnya, hitungan PAD dengan nilai Rp586,27 miliar, sudah termasuk pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah.

Jika PAD yang hanya berasal dari pajak dan pendapatan lainnya, hanya sekitar Rp300 miliar. "Nah, sementara jika mandatorinya menyatakan 9 persen dari PAD tanpa pendapatan dari BLUD, maka anggaran untuk kegiatan MBG itu sekitar Rp30 miliar. Tetapi, kan kami juga masih menunggu kejelasan dari Pusat serta revisi dari Gubernur DIY," jelasnya.

Belanja Tak Terduga

Oleh karena itu, saat ini, Dewan dan Pemkab Bantul bersepakat menganggarkan Rp52,7 miliar dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Pasalnya, sampai saat ini belum ada juknis dari Pemerintah Pusat terkait dengan penggunaan 9% PAD untuk program MBG. "Jadi sebenarnya ini tidak banyak berpengaruh terhadap postur anggaran yang telah kami bahas dari kemarin. Hanya berdampak kepada pos belanja dan juga defisit anggaran," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Sementara Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan jika pihaknya memang tetap menganggarkan Rp52,7 miliar di pos belanja tidak terduga di APBD 2025. "Karena memang sudah mandatori, jadi kami tidak bisa apa-apa," ucapnya.

Sekda Bantul Agus Budiraharja membenarkan bahwa pihaknya tetap mencadangkan belanja senilai Rp52,7 miliar di pos belanja tidak terduga. Hal ini dilakukan sembari menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pelaksanaan MBG. "Tetap kami cadangkan. Sambil menunggu surat resmi. Nanti kami taruh di BTT, sambil menunggu evaluasi dari Gubernur DIY. Nanti setelah ada evaluasi akan kami sesuaikan dan sambil menunggu mandatori dari pusat," ucap Agus.

Sebelumnya, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto saat Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bantul atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung DPRD Bantul, Selasa (29/10/2024) mengungkapkan pada RAPBD 2025, Pemkab Bantul menargetkan Pendapatan sebesar Rp2,061 triliun atau turun sebesar 16,8% dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral

Penurunan itu tidak lepas dari keberadaan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana DAK Fisik dan Non Fisik yang belum diperhitungkan.

Besaran target pendapatan pada RAPBD 2025 tersebut, menurut Adi, direncanakan didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp586,27 miliar. lalu ada Pendapatan Transfer yang direncanakan mencapai Rp1,47 triliun.

Sedangkan untuk belanja pada pada RAPBD 2025, kata Adi, direncanakan sebesar Rp2,1 triliun. Jumlah besaran belanja tersebut belum termasuk belanja dari alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan nonfisik. 

Selain itu jumlah tersebut belum memperhitungkan penggajian Formasi PPPK sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan No. S-116/PK/ 2024. "Untuk belanja daerah terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1,67 triliun. Belanja Modal sebesar Rp152,618 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp17,801 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp354, 367 miliar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini

News
| Kamis, 21 November 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement