63 Ribu Anak Gunungkidul Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Polisi sedang melakukan pengamanan lalu lintas di lokasi kejadian kecelakaan antara sepeda motor dan truk box di Jalan Tempel-Turi di Padukuhan Sonokulon, Mardikorejo, Tempel, Rabu (20/11/2024). /Istimewa Sastlantas Polresta Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal di lokasi terjadi di Jalan Turi-Tempel, tepatnya di Padukuhan Sonokulon, Mardikorejo, Tempel, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka serius di bagian kepala.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulayanto mengatakan, peristiwa kecelakaan maut ini bermula saat, truk boks Isuzu Traga AD 9172 AC yang dikemudikan Handika Sadam,25, melaju dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, berniat untuk menyalip kendaraan di depannya.
Nahasnya, di saat yang bersamaan dari lawan arah melaju sepeda motor Honda Beat L 3047 HO yang dikendarai Bimo Anggoro,34, asal Lumbungrejo, Tempel. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, tabarakan keduanya tak bisa dihindarkan.
“Pengendara motor sebenarnya berniat menghindar dengan berbelok ke kanan, tapi menyenggol bamper bagian kiri hingga truk oleh dan akhirnya terguling di pinggir jalan,” kata Mulyanto, Kamis (21/11/2024).
Akibat tabrakan ini, Bimo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah kaki kanan. “Untuk sopir truk boks mengalami luka memar di bagian kaki kanan,” katanya.
Selain menyebabkan pengendara motor tewas, peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian material dengan taksiran sekitar Rp10 juta. “Sepeda motor milik korban ringsek bagian depan dan untuk truk boks ada kerusakan di bagian bamper, bodi kiri depan penyok dan lampu kiri pecah,” katanya.
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan meminta kepada Masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Untuk mengurangi risiko kecelakaan wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA : Pria Ditemukan Meninggal di Ring Road Ternyata Korban Tabrak Lari, 2 Pelaku Ditangkap
“Tentunya harus pakai alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Jangan ngebut dan patuhi peraturan lalu lintas, karena kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.