Advertisement
Mengganggu, Kapanewon Pundong Tutup Paksa TPS Liar yang Terima Sampah dari Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kapanewon Pundong akhirnya menutup lokasi pembuangan dan pembakaran sampah yang berasal dari Kota Jogja di Kalurahan Srihardono, Pundong, Rabu (3/7/2024).
Penutupan dan penghentian operasional lokasi pembuangan sampah tersebut dilakukan karena keberadaan lokasi tersebut dinilai mengganggu warga.
Advertisement
Panewu Pundong, Vita Yuliatun mengungkapkan awal kali pertama dirinya mengetahui perihal keberadaan lokasi pembuangan sampah yang berasal dari Kota Jogja, pada Selasa (2/7/2024) sore. Setelah mengetahui adanya keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut, dirinya mendatangi lokasi. "Tetapi di sana situasi gelap, tidak ada rumah dan jauh dari penduduk," katanya, Rabu (3/7/2024).
Lalu, Vita pulang dan saat sampai dirumah dirinya ditelpon oleh Lurah Panjangrejo dan ditunggu di rumah salah satu dukuh di wilayahnya. Dari pembicaraan awal antara Vita dengan Lurah Panjangrejo, didapatkan jika warga Panjangrejo terdampak atas keberadaan lokasi pembuangan sampah yang berada di perbatasan antara Srihardono dan Panjangrejo.
"Terus tadi malam, ada pertemuan dengan pihak keamanan, dukuh dan lurah. Ada juga konsultan sampah dan perwakilan dari BUMDes Panggungharjo," lanjutnya.
Dari pertemuan tersebut, menurut Vita didapatkan fakta jika lokasi tersebut selama ini jadi tempat pembuangan sampah dengan skala kecil dan tidak memberi dampak ke warga. Setelah dicek, ternyata, pada Selasa (2/7/2024) ada empat truk berisi sampah di lokasi tersebut. "Setelah saya klarifikasi, ternyata truk itu milik DLH Kota Jogja," tandas Vita.
Vita mengaku telah meminta keterangan kepada konsultan sampah. Dari penjelasan konsultan sampah, ada kerja sama antara konsultan sampah dengan salah satu warga setempat yang bertugas membakar sampah untuk lokasi pembuangan sampah tersebut. Untuk satu truk, konsultan, kata Vita mengaku membayar Rp1,5 juta kepada warga yang bertugas membakar sampah.
"Lalu saya tanyakan izin, ternyata tidak ada izinnya. Prosedur pembakarannya juga tidak sesuai dengan aturan," katanya.
Atas pertimbangan tersebut, Vita mengaku langsung meminta kepada pengelola tempat pembuangan sampah tersebut untuk tidak beroperasi lagi. Sebab, selama ini pembakaran sampah dilakukan malam hari.
"Saya konfirmasi ke Lurah Srihardono katanya yang bakar habis Maghrib sampai Subuh. Nah, semalam sudah tidak ada pembakaran," ungkap Vita.
Setelah kejadian tersebut, Rabu (3/7/2024), Vita bersama dengan Kapolsek dan Danramil Pundong telah bersepakat untuk menghentikan segala macam tempat lokasi pembuangan sampah di wilayahnya. Jika, tempat tersebut ingin beroperasional, Vita menyatakan harus ada izin.
"Karena izin itu kalau tidak ada tandatangan warga tidak akan keluar. Tadi pengelola juga sudah bersedia hari ini tempat itu bersih dan membersihkan sisa sampah di tempat tersebut," terang Vita.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui perihal adanya tempat pembuangan sampah di Pundong. Meski demikian, Bambang mengakui jika pengiriman sampah harus sesuai peruntukannya, artinya tidak mengganggu lingkungan. "Kalau mengganggu tentu tidak dibolehkan oleh aturan," ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
Advertisement