Advertisement

Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN

Media Digital
Kamis, 08 Januari 2026 - 23:27 WIB
Sunartono
Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi berbasis kompetensi. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan atas Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam acara "Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta" di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026). - Istimewa.

Advertisement

KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi berbasis kompetensi. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya penghargaan atas Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam acara "Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta" di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) untuk memastikan pengembangan karier pegawai dilakukan secara objektif.

Advertisement

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Selain Kulon Progo, penghargaan serupa di tingkat kabupaten/kota juga diberikan kepada Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

“Manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara lebih akurat tanpa distorsi penilaian subjektif” ucap Sri Sultan.

Pemkab Kulon Progo menyambut baik arahan tersebut sebagai landasan untuk menempatkan setiap pegawai sebagai _human capital_ yang berdaya tumbuh. Dengan sistem ini, promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kulon Progo akan semakin objektif berdasarkan rekam kerja, integritas, dan kompetensi kognitif.

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi kepada wilayah DIY. Beliau menyebut bahwa DIY berpotensi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya (provinsi dan kabupaten/kota) menerapkan manajemen talenta secara penuh.

"Pemda yang tidak menerapkan manajemen talenta pasti akan tertinggal. Seluruh negara maju menerapkan meritokrasi ini," tegas Zudan. Ia juga menargetkan dalam dua bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota di DIY sudah mengimplementasikan sistem ini secara menyeluruh.

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, ST., M.Sc., MM turut menegaskan dukungannya terhadap penerapan sistem manajemen talenta di Pemda DIY khususnya di Kabupaten Kulon Progo. Ia menyebutkan dengan sistem seperti ini, maka juga akan turut merangsang pelayanan publik yang lebih optimal.

"Pemerintah kabupaten Kulon Progo nyambut baik karena itu akan sangat mendukung bagaimana meritokrasi berjalan dengan baik sehingga meritokrasinya berdasarkan kinerja harian, mingguan, bulanan dari ASN itu sendiri yang akan dinilai. Dengan mekanisme seperti ini menantang semua ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya" jelas Agung

Salah satu bentuk upaya manajemen talenta yang telah dilakukan Kulon Progo adalah pemilihan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates dengan sistem seleksi tertulis atau Computer Bassed Test (CBT). Dengan hal tersebut, Kabupaten Kulon Progo telah dinilai baik oleh BKN RI dalam upaya manajemen ASN.

"Kita semua dasarnya sudah dengan berdasar kapasitas dan kapabilitas dari ASN tersebut, dan itu akan merangsang pelayanan publik di semua daerah akan meningkat karena semua ASN akan melakukan satu perlombaan di dalam dirinya" tutur Agung.

Melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Bupati/Wali Kota se-DIY, Pemkab Kulon Progo siap melakukan akselerasi integrasi sistem data kepegawaian.

Dengan sistem ini, setiap ASN di Kabupaten Kulon Progo memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi yang terekam dalam sistem informasi kepegawaian yang terintegras.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan indeks reformasi birokrasi daerah, memastikan mobilitas talenta ASN berjalan lebih masif dan efektif, memberikan pelayanan publik yang lebih prima melalui penempatan pejabat yang kompeten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK

News
| Jum'at, 09 Januari 2026, 19:17 WIB

Advertisement

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Wisata
| Jum'at, 09 Januari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement