Advertisement
Ada Potensi Pembatalan Casis Peserta PPDB, Begini yang Dilakukan Disdik Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul akan mengkaji potensi pembatalan calon siswa (casis) apabila ada yang terbukti melakukan pemalsuan data/ keterangan dalam dokumen persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan proses daftar ulang masih berlangsung hingga saat ini. “Kami belum menerima laporan resmi apapun dari sekolah-sekolah. Laporan mengenai kendala juga belum ada,” kata Agus dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan pemalsuan data dapat mengarah pada sanksi pelanggaran pidana. Orang tua/wali siswa juga telah membuat surat pertanggungjawaban mutlak bermaterai terkait kebenaran data sebelum proses PPDB.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas tentang petunjuk teknis pedoman PPDB 2024 memang tidak secara rigid mengatur mekanisme rinci pembatalan casis. “Kami bisa mengikuti mekanisme tindak lanjut pemalsuan data. Sesuai ketentuan berlaku. Pemalsuan bisa masuk delik pidana. Di dalam surat pernyataan juga dinyatakan kalau memang ada ketidakbenaran data dan sebagainya, casis bisa dibatalkan,” katanya.
BACA JUGA: PPDB Rampung, 4 Sekolah Negeri di Kulonprogo Daya Tampungnya Tak Terpenuhi
Lebih jauh, Agus menerangkan jadwal daftar ulang untuk setiap jalur baik afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), prestasi, dan zonasi berakhir pada Selasa.
Di jalur zonasi, skor akhir casis dihitung dengan menambahkan skor jarak radius dan zonasi wilayah. Pada jalur ini, Disdik mencatat ada 3.933 casis yang diterima. Jumlahnya melebihi ketentuan kuota awal sebesar 3.843 kursi. Jalur zonasi mendapat limpahan kuota dari jalur afirmasi, prestasi, dan PTO yang tidak terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Sebut Muhammadiyah Jadi Contoh Kehidupan Inklusif dan Toleran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 96 Perusahaan Promosikan Potensi Industri Perfilman di JAFF Market 2024
- Ratusan Unit Rusunawa di DIY Belum Terisi, Ini Daftarnya
- 19.000 Undangan Tak Sampai ke Tangan Pemilih, Bawaslu Minta KPU Bantul Lakukan Evaluasi
- Cara Hidup Hemat dengan UMR Jogja
- Pemkot Pastikan Refocusing Anggaran MBG Tak Ganggu Program Penting Lainnya di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement