Advertisement

Sejak Januari, Ada 3.000 Lebih Kendaraan di Gunungkidul Terkena Tilang

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 03 Juli 2024 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Sejak Januari, Ada 3.000 Lebih Kendaraan di Gunungkidul Terkena Tilang Tilang - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul mencatat ada 3.465 kendaraan yang menjadi sasaran penegakan hukum selama enam bulan terakhir 2024.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim mengatakan kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran dengan menggunakan komponen tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek). Selain itu, pengendara tidak memakai helm dan kendaraan tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Advertisement

Perihal spektek ini telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan knalpot brong juga dapat memengaruhi konsentrasi pengendara. Kurangnya fokus dapat meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. “Kalangan pelajar yang sering pakai knalpot brong. Sosialisasi sudah kami lakukan juga di sekolah-sekolah,” kata Kevin dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Adapun ruas jalan laka lantas di Gunungkidul ada dua yaitu Jogja–Wonosari di Kalurahan Beji, Patuk dan Jalan Baron di Kalurahan Mulo, Wonosari.

BACA JUGA: Melawan Arah, Ribuan Pengendara Motor Kena Tilang

Di Beji, lampu penerangan jalan yang kurang ditambah jalan berkelok meningkatkan potensi laka. Adapun di Mulo, jalan cenderung lurus dan banyak persimpangan juga gang kecil sangat berbahaya. “Apalagi di Jalan Baron ada sekolahan. Kadang menyeberang tidak melihat kiri-kanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

IKN Rawan Banjir, BNPB: Sudah Ada Peta Risiko Bencana untuk 25 Tahun ke Depan

News
| Jum'at, 05 Juli 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement