Advertisement
Permintaan Pengadaan Tanah untuk RTHP Kota Jogja Capai Ratusan
Ruang Terbuka Hijau / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Jogja akan memprioritaskan pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) dan fasilitas umum seperti balai RW untuk di 2026.
Kepala Dispertaru Kota Jogja, Wahyu Handoyo menjelaskan ada ratusan permintaan pengadaan tanah di Kota Jogja yang ditampung Disepertaru Kota Jogja. Dari ratusan permintaan tersebut, menurutnya telah ada sekitar 150-160 lokasi yang masuk dalam daftar tunggu pengadaan tanah di Kota Jogja.
Advertisement
“Dari jumlah tersebut sebagian besar usulan yang masuk dari masyarakat adalah untuk kebutuhan RTHP dan balai RW. Jadi memang fokus kami di dua bidang itu,” katanya Minggu (2/11/2025).
Dia menyebut selama ini alokasi anggaran untuk pengadaan tanah di Kota Jogja terbatas. Tingginya harga tanah di Kota Jogja dan keterbatasan lahan yang ada pun menjadi kendala pengadaan tanah tersebut. Dalam setahun, hanya dapat melakukan beberapa pengadaan tanah.
BACA JUGA
“Tahun ini saja di [APBD] perubahan kita hanya mendapatkan satu lokasi, kemarin kita tidak mendapatkan alokasi pengadaan tanah,” katanya.
Pada 2025 ini dilakukan pengadaan tanah untuk RTHP di Cokrodiningratan dengan anggaran Rp1,2 miliar untuk lahan seluas sekitar 200 meter.
Wahyu meniali keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam percepatan pengadaan tanah. Menurutnya, proses pembelian lahan membutuhkan keseimbangan antara ketersediaan dana dan penawaran tanah dari pemilik.
“Kalau orang Jawa bilang, tanah itu pulung. Punya uang tapi tidak ada tanah yang dijual, ya tidak bisa beli. Sebaliknya, ada tanah tapi tidak ada uang juga tidak bisa beli,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




