Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL – Dari enam jabatan pimpinan tinggi pratama hasil lelang terbuka di lingkungan Pemkab Bantul, satu posisi masih tertunda pelantikannya. Jabatan tersebut yakni Sekretaris DPRD atau Sekwan Kabupaten Bantul yang saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari kalangan legislatif.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan lima posisi lainnya telah resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) kemarin. Namun, untuk posisi Sekretaris DPRD, prosesnya belum rampung karena masih menunggu rekomendasi resmi dari DPRD setempat.
"Memang tinggal satu posisi lagi, yaitu Sekretaris DPRD Bantul yang belum bisa dilantik karena satu hal. Kami masih menunggu hasil rekomendasi dari DPRD Bantul dan diharapkan bisa keluar hasilnya sesegera mungkin,” ujar Agus, Sabtu (1/11/2025).
Ia menambahkan, posisi tersebut sangat strategis karena berkaitan langsung dengan tugas administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD, terlebih saat ini tengah memasuki tahapan pembahasan APBD 2026. Karena itu, Pemkab Bantul ingin memastikan pejabat terpilih benar-benar memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni.
"Posisi ini krusial, jadi yang dipilih memang harus punya rekam jejak bagus. Selain mengelola administrasi, juga menyangkut keuangan, apalagi sekarang kamu sedang bahas APBD 2026,” jelasnya.
Berdasarkan hasil seleksi yang mencakup rekam jejak, uji kompetensi (assessment), penulisan makalah, serta wawancara atau uji gagasan, Pemkab Bantul telah mengantongi tiga nama terbaik calon Sekretaris DPRD. Mereka adalah Anwar Nur Fahrudin, yang kini menjabat Panewu Jetis; Cahyawidada, Panewu Kretek; dan Vita Yuliatun, Panewu Pundong.
Agus berharap, rekomendasi dari DPRD dapat segera turun agar pelantikan pejabat terpilih bisa dilaksanakan tanpa mengganggu ritme kerja dan agenda pembahasan anggaran daerah yang sedang berjalan.
"Dengan demikian posisi Sekretaris DPRD yang sekarang dipegang oleh pelaksana tugas bisa berakhir dan pejabat baru yang terpilih bisa segera adaptasi dengan ritme kerja di lingkungan baru," pungkasnya.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo menyebut bahwa posisi Sekretaris DPRD Bantul memang masih dalam tahap pembahasan bersama pihak eksekutif untuk memilih pejabat yang benar-benar tepat.
“Prosesnya memang belum final. Kami di DPRD sedang menelaah dan memastikan agar pejabat yang nanti menempati posisi Sekwan benar-benar memenuhi kriteria, baik dari sisi administrasi maupun pemahaman terhadap fungsi kelembagaan dewan,” ujar Hanung.
Ia menambahkan, DPRD ingin Sekwan yang terpilih nantinya mampu menjembatani koordinasi antara legislatif dan eksekutif secara efektif. “Kami tidak ingin tergesa-gesa hanya demi formalitas. Posisi ini strategis karena berperan langsung dalam mendukung kerja-kerja DPRD, jadi harus dipastikan benar-benar tepat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.