Advertisement
Terlalu Mahal, Tarif Sewa Joglo Taman Budaya Gunungkidul Dikaji Ulang
Seorang pengunjung melintas di depan Joglo Taman Budaya Gunungkidul di Kalurahan Logandeng, Playen. Jumat (31/10/2025) Harian Jogja - David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan mengkaji ulang besaran tarif sewa untuk Joglo di Taman Budaya Gunungkidul. Pasalnya, besaran tarif berlaku saat ini dinilai terlalu mahal sehingga belum banyak yang memanfaatkan.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan, terus berupaya mengoptimalkan keberadaan Taman Budaya Gunungkidul. Selain untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya, keberadaannya juga memiliki potensi untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah.
Advertisement
Hal ini tak lepas keberadaan sarana dan prasrana yang bisa disewa oleh masyarakat, mulai dari apmhiteater, auditorium, kantin hingga Joglo. Keberadaan fasilitas ini sudah mulai disewa oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.
“Sudah mulai ramai. Misalnya untuk galeri lantai satu sudah sering dipergunakan untuk acara pernikahan,” katanya, Minggu (2/11/2025).
BACA JUGA
Mantara mengakui, dari pengelolaan TBG di tahun ini mendapatkan target untuk meraup PAD sebesar Rp185,5 juta. Hingga akhir Oktober sudah terealisasi Rp227,2 juta.
“Sudah melampaui target. Untuk tahun depan, kami patok dari penyewaan sarana prasarana di Taman Budaya bisa meraup pendapatan minimal Rp500 juta,” kata mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan ini.
Meski demikian, ia tidak menampik ada upaya melakukan kajian terhadap besaran tarif sewa di Taman Budaya Gunungkidul. Langkah ini dilakukan agar pendapatan yang diperoleh bisa lebih dioptimalkan.
Salah satu kajian menyangkut tentang besaran sewa Joglo. Ia menilai, tarif yang berlaku saat ini terlalu mahal sehingga calon penyewa membatalkan upaya penyewaan di tempat tersebut.
“Tarifnya Rp7,5 juta. Sudah banyak yang menanyakan, tapi tidak jadi menyewa,” katanya.
Oleh karena itu, ada upaya pengkajian ulang agar tarif lebih terjangau agar ada yang menyewanya. “Tarif rencananya diturunkan agar yang menyewa banyak. Ini akan lebih baik, daripada tidak ada yang memanfaatkan sama sekali karena terlalu mahal,” katanya.
Menurut dia, kajian tarif tidak hanya berlaku pada bangunan Joglo, tapi menyeluruh ke fasilitas yang ada mulai dari kantin, aphiteater, auditorium, kantin hingga lapangan parkir. “Sedang dikaji. Ini juga termasuk, wacana merubah fungsi dari ATM Center menjadi toko berjejaring model kecil seperti di bandara,” katanya.
Mantara menambahkan, hasil kajian dari penyesuaian tarif di Taman Budaya Gunungkidul akan diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Rencananya, hasil tersebut dimasukan dalam revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Ini masih proses pengkajian sehingga belum diserahkan ke BKAD,” katanya.
Terpisah, Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana untuk merevisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Adapun proses kajian terhadap besaran tarif sewa di Taman Budaya Gunungkidul diserahkan ke OPD yang menaungi.
“Bisa dikonfirmasi ke dinas bersangkutan. Tapi, hingga saat ini belum ada rencana revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




