Pemilik Kos Wajib Tahu Begini Ketentuan Pajak Sewa Kamar Kos
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Peluncuran Paseban (Pemantauan dan Pendampingan Statistik Sektoral Bantul), Kamis (8/8/2024) siang di Parasamya. / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, BPS Bantul dan Pemkab Bantul meluncurkan Paseban (Pemantauan dan Pendampingan Statistik Sektoral Bantul), Kamis (8/8/2024) siang di Parasamya, Komplek Pemkab Bantul. Peluncuran Paseban dilakukan sebagai bentuk mendukung program satu data.
Kepala BPS Kabupaten Bantul, Dedi Cahyono mengungkapkan, nantinya Paseban akan digunakan untuk memantau secara berkala kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Bantul. Selain itu, ada pendampingan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral Kabupaten Bantul.
BACA JUGA: Anggota DPRD Bantul Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar
"Sehingga lintas sektoral itu bisa memonitoring dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan statistik sektoral Kabupaten Bantul," katanya, Kamis (8/8/2024).
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati berharap agar Paseban kedepan bisa dikembangkan dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Bantul. Sebab, di masa saat ini kebutuhan data sangat dibutuhkan.
"Untuk itu diperlukan data yang dikelola dengan baik dan terjamin validitasnya," ucap Herum.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja mengapreasiasi langkah BPS DIY dan BPS Bantul serta Diskominfo dan Bappeda yang membangun sinergitas untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral. "Ke depan, kami harapkan kolaborasi ini semakin ditingkatkan. Agar mampu meningkatkan pemahaman terkait data dan pengelolaan data sektoral," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap dengan layanan SIMMADE, Simenor Ngabuburit, MPP, Satpas, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Jadwal perpanjangan SIM Jogja Agustus 2026 melalui SIM Keliling, Drive Thru MPP, dan Satpas lengkap dengan syarat, biaya, serta lokasinya.
Jadwal perpanjangan SIM Sleman Agustus 2026 di Satpas, MPP, SCH, dan SIMMADE lengkap dengan syarat, lokasi, dan jam pelayanan.