Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pengeroyokan kepada remaja, di Polsek Gedongtengen, Kamis (8/8/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gedongtengen meringkus dua orang pria yang melakukan pengeroyokan pada seorang remaja di Jogja. Kejadian ini dipicu emosi pelaku ketika pacarnya ditepuk korban lantaran dikira teman korban.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andi Nur Santo, menjelaskan pengeroyokan ini terjadi pada jumat (26/7/2024). sekitar pukul 03.00 di sebuah tempat nongkrong di wilayah Gedongtengen. “Korban MRF, 17 pelajar, warga Mlati, Sleman. Pelaku FET, 29 dan HAR, 20, warga Bantul,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Ia menjelaskan kejadian ini bermula ketika korban dan pelaku bertemu di TKP, korban merasa kenal perempuan yang bersama pelaku. “Korban menepuk punggung perempuan tersebut dan mengatakan ‘mbak pulangnya hati-hati’,” ungkapnya mengulang keterangan pelaku.
BACA JUGA: Gudang SPBU Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebabnya
Perempuan tersebut ternyata merupakan pacar pelaku. Kemudian pelaku yang diduga juga terpengaruh alkohol tersulut emosinya sehingga mengeroyok korban bersama temannya. Luka korban pelipis kanan 10 jahitan,” paparnya.
Dalam mengeroyok korban, pelaku menggunakan tangan kosong dan pecahan botol minum. Adapun korban dan pelaku tidak saling kenal. “Korban menepuk punggung perempuan itu karena dikira temannya, ternyata bukan, orang lain atau pacar pelaku,” katanya.
BACA JUGA: Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Penipuan Haji Plus di Jogja, Begini Kronologinya
Pasca kejadian tersebut, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Gedongtengen, yang ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penangkapan kedua pelaku dua hari setelah kejadian tersebut. “Pelaku ditangkap di rumah temannya,” ungkapnya.
Karena korban masih di usia anak-anak, kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman tiga sampai lima tahun. “Kondisi korban saat ini sudah pulih,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Rocky Gerung menjelaskan alasannya bergabung sebagai Wantimpres Prabowo dan menegaskan sikap kritisnya terhadap arah kebijakan pemerintah.