Bank Sampah Hidupkan Perekonomian Warga Tegalpanggung Jogja
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berjalan aktif. Warga mendapat tabungan hingga Rp400 ribu dari pengelolaan bank sampah.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ponsel iPhone 11 milik penumpang yang tertinggal di ruang tunggu KRL Stasiun Tugu Yogyakarta sempat dibawa hingga ke luar kota oleh orang yang menemukannya. Barang itu akhirnya kembali ke tangan pemilik setelah pelaku terlacak melalui CCTV dan diamankan di stasiun lain.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sore, ketika korban Laitul Khoiriyah menyadari ponselnya tertinggal di kursi ruang tunggu sekitar pukul 16.49 WIB. Ia segera melapor kepada petugas stasiun yang kemudian menindaklanjuti dengan pengecekan rekaman kamera pengawas.
Kasihumas Polsek Gedongtengen Aiptu Aris Purwanto mengatakan dari rekaman CCTV terlihat seorang perempuan mengambil ponsel yang tertinggal itu. Perempuan tersebut diketahui merupakan calon penumpang yang lalu membawa barang tersebut pergi.
“Pelaku sempat membawa ponsel milik korban ke luar kota sebelum akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Pihak keamanan stasiun bersama PT KAI kemudian menyebarkan ciri visual pelaku ke sejumlah stasiun lain, termasuk Solo dan Palur. Koordinasi lintas wilayah itu membuahkan hasil setelah petugas di Stasiun Palur menemukan sosok yang cocok dengan rekaman.
Perempuan berinisial NA, 35, warga Sukoharjo, kemudian diamankan di Stasiun Palur. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui mengambil ponsel tersebut saat menemukannya di ruang tunggu Stasiun Tugu.
“Pelaku mengakui mengambil barang temuan tersebut dan membawanya pergi,” kata Aris.
Pelaku bersama barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Gedongtengen untuk proses lebih lanjut. Polisi menyebut tindakan mengambil barang temuan tanpa melapor dapat masuk kategori tindak pidana pencurian.
Namun, perkara itu tidak berlanjut ke ranah hukum karena kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara damai lewat restorative justice. Pelaku sudah mengembalikan ponsel dan meminta maaf kepada korban.
“Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku sudah menyadari kesalahannya, barang dikembalikan, dan korban memilih memaafkan serta tidak melanjutkan ke ranah hukum,” ujarnya.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. Polisi juga mengingatkan masyarakat pengguna transportasi publik agar lebih berhati-hati menjaga barang bawaan dan segera menyerahkan barang temuan kepada petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berjalan aktif. Warga mendapat tabungan hingga Rp400 ribu dari pengelolaan bank sampah.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.