Inovasi E-Kunker DPRD Jogja Harus Mampu Gerakkan UMKM dan Seni Budaya
Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu mendorong E-Kunker menggerakkan UMKM dan seni budaya kampung saat kunjungan DPRD daerah lain.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul menilai beberapa perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan lantaran turn over atau keluar masuknya pekerja di Bantul cukup tinggi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Di lapangan [pekerja tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan] iya, tetapi jumlahnya tidak sampai ribuan. Di Bantul belum semua pekerja tercover [BPJS Ketenagakerjaan]," katanya, Jumat (9/8/2024).
Dia menilai hal itu terjadi lantaran angka turnovernya terbilang tinggi di perusahaan padat karya. Untuk industri sektor garmen misalnya, dalam sebulan ada puluhan pekerja yang keluar masuk.
"Biasanya mereka [pekerja] pindah sejenis lainnya," katanya.
BACA JUGA: Duh! Masih Ada Seribuan Pekerja di Bantul Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sementara dia menuturkan ada pula beberapa perusahaan pun baru mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sementara program lain dalam BPJS Ketenagakerjaan belum didaftarkan.
Menurutnya, pekerja sektor formal di Bantul sebagian besar sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, dia pun mendorong agar perusahaan melaksanakan kewajibannya dengan mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun mengaku telah melakukan pengawasan secara rutin terhadap kepatuhan perusahaan.
"Kami selalu melakukan pembinaan, pengawasan, dan deteksi dini [untuk antisipasi pelanggaran kepatuhan perusahaan]," ujarnya.
Apabila ada temuan perusahaan yang menyalahi aturan, menurutnya pihaknya akan melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan untuk ditindak lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu mendorong E-Kunker menggerakkan UMKM dan seni budaya kampung saat kunjungan DPRD daerah lain.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.