Lansia di Jogja Jadi Tantangan Penerapan Identitas Digital
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul menilai beberapa perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan lantaran turn over atau keluar masuknya pekerja di Bantul cukup tinggi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Di lapangan [pekerja tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan] iya, tetapi jumlahnya tidak sampai ribuan. Di Bantul belum semua pekerja tercover [BPJS Ketenagakerjaan]," katanya, Jumat (9/8/2024).
Dia menilai hal itu terjadi lantaran angka turnovernya terbilang tinggi di perusahaan padat karya. Untuk industri sektor garmen misalnya, dalam sebulan ada puluhan pekerja yang keluar masuk.
"Biasanya mereka [pekerja] pindah sejenis lainnya," katanya.
BACA JUGA: Duh! Masih Ada Seribuan Pekerja di Bantul Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sementara dia menuturkan ada pula beberapa perusahaan pun baru mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sementara program lain dalam BPJS Ketenagakerjaan belum didaftarkan.
Menurutnya, pekerja sektor formal di Bantul sebagian besar sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, dia pun mendorong agar perusahaan melaksanakan kewajibannya dengan mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun mengaku telah melakukan pengawasan secara rutin terhadap kepatuhan perusahaan.
"Kami selalu melakukan pembinaan, pengawasan, dan deteksi dini [untuk antisipasi pelanggaran kepatuhan perusahaan]," ujarnya.
Apabila ada temuan perusahaan yang menyalahi aturan, menurutnya pihaknya akan melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan untuk ditindak lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
UAD membuka lowongan kerja dosen tetap dan tenaga kependidikan 2026. Tersedia 19 formasi di Fakultas Hukum, Kedokteran, administrasi, dan sistem administrator.
Kraton Yogyakarta mendorong museum bertransformasi menjadi ruang belajar yang interaktif dan inklusif bagi anak-anak melalui penyelenggaraan Gya!Dolan Sesarenga