RPS Hargobinangun Kelola 4 Ton Sampah per Hari, Meski Minim Alat
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Ilustrasi siswa di Kulonprogo menjajal situs sidalih3.kpu.go.id dengan ponsel mereka.Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengaku kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kesulitan ini akibat Bawaslu tidak mendapat izin untuk masuk ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sidalih merupakan sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses kerja penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data pemilih.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho memberi kritik terhadap kewenangan akses Sidalih. “KPU dan jajarannya bersikukuh bahwa akses Sidalih memang hanya untuk mereka. Pengawasan kami jadi kurang maksimal, karena kami juga tidak bisa mengetahui Sidarlih tadi,” kata Andang, Jumat (9/8/2024).
Andang menambahkan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih (mutarlih) melalui uji petik dan pengawasan melekat hanya menjadi bagian kecil dari fungsi pengawasan oleh Bawaslu. Sisanya, Bawaslu seharusnya juga mengawasi penyusunan data di Sidalih.
Pengawasan melekat dilakukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) terhadap tahapan coklit di tiap rumah. Hanya, kendala juga muncul ketika jumlah pantarlih lebih besar daripada PKD. Sebab itu, PKD hanya mengawasi sebagian kecil pantarlih.
Adapun uji petik dilakukan oleh PKD dan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) dengan mengecek hasil coklit di rumah-rumah. Ternyata, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ada pemilih yang belum dilakukan coklit. Selain itu, ada beberapa data yang ganda dan ada pemilih yang tidak bisa ditemui. “Melalui rapat pleno yang digelar memang ada data ganda juga. Kami butuh kejelasan juga data ganda itu eksekusinya seperti apa. Kami butuh penjelasan yang rinci,” katanya.
Dengan hasil yang ditemukan PKD, Bawaslu mempertanyakan profesionalismenya pantarlih. Bawaslu berhadap tidak ada lagi kejadian yang sama di tahapan yang lain.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami membenarkan bahwa Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke aplikasi Sidalih. “Tidak bisa. Soalnya sudah diatur juga di PKPU bahwa pengguna Sidalih adalah KPU dan jajarannya dari pusat sampai dengan PPS [panitia pemungutan suara],” kata Supami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Lansia 71 tahun tewas tertabrak pikap di Sentolo Kulonprogo saat berbelok di simpang Tugu Pensil.
Jonatan Christie tersingkir di Malaysia Masters 2026 usai kalah tiga gim dari Hu Zhe An, fokus beralih ke Singapura Open.
Tagihan listrik rumah naik? AC, kulkas, mesin cuci hingga kebiasaan kecil bisa jadi penyebab utama boros energi di rumah.
Luciano Spalletti dikabarkan siap mundur dari Juventus jika gagal membawa klub lolos ke Liga Champions musim depan.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.